Dana Banpres Rp20 Miliar untuk Karhutla Kubu Raya Belum Digunakan, Fokus Peruntukan Terfokus

23 September 2026 11:51 WIB
Foto landscape lahan terbakar di Rasau Jaya, Kubu Raya. (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Dana bantuan pemerintah pusat atau Banpres senilai Rp20 miliar yang dikuncurkan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya hingga kini belum digunakan.

Kepala BPBD Kubu Raya, Arianto mengatakan, meski penanganan karhutla terus dilakukan Satgas, pembiayaan sementara masih belum menggunakan dana bantuan tersebut.

“Dana Banpres belum sama sekali digunakan,” kata Arianto, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, dana Rp20 miliar itu nantinya dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan penanganan karhutla, mulai dari insentif petugas, operasional hingga sarana dan prasarana.

“Sebagian dana itu memang digunakan untuk insentif petugas pemadam, operasional karhutla, sarpras karhutla,” jelasnya.

Di samping itu, Arianto mengungkapkan, bahwa saat ini, BPBD Kubu Raya masih melakukan pemadaman di sejumlah titik. 

Tercatat ada 22 hotspot kategori medium, yang mayoritas terdeteksi di Kecamatan Batu Ampar atau wilayah Kubu Raya bagian selatan. Pemadaman dilakukan bersama personel TNI dari Kodim serta masyarakat setempat.

“Kita terus berupaya memadamkan titik api yang dibantu oleh personel TNI dari Kodim dan dibantu masyarakat setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo memastikan penggunaan dana Banpres akan dibahas agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Ia meminta, Sekretaris Daerah atau Sekda Kubu Raya memimpin rapat khusus untuk memastikan penggunaan anggaran tersebut tidak keluar dari petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan kementerian.

“Jangan keluar dari juklak. Kan sudah ada juklak-juknisnya itu dari kementerian. Apa-apa yang boleh dianggarkan,” kata Sujiwo.

Ia mengingatkan, jajaran Pemkab Kubu Raya agar tidak bermain-main dengan anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan bencana.

“Jangan pernah coba main-main dengan anggaran. Apalagi anggaran untuk bencana,” tegasnya.

Sujiwo mengatakan, penggunaan dana tersebut nantinya akan menjadi perhatian sejumlah lembaga pengawasan.

“Yang memonitor kita ini banyak. Dari KPK, dari BPK, dari polisi, dari jaksa, semuanya akan memonitor,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta jajaran pemerintah daerah memastikan setiap penggunaan dana benar-benar sesuai peruntukannya.

“Yang penting tadi, tepat sasaran. Tepat sasaran yang benar-benar sesuai dengan aturan,” pesannya.

Di sisi lain, penanganan karhutla di Kubu Raya juga melibatkan masyarakat melalui pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Arianto menuturkan, saat ini sudah terdapat 47 kelompok MPA yang dibentuk oleh desa maupun perusahaan perkebunan.

MPA tersebut berperan membantu pemantauan dan pelaporan titik api di wilayah masing-masing.

“Seperti hari ini ada desa di Sungai Raya yang sedang melakukan pelatihan dan pelatihannya dari Manggala Agni,” ujarnya.

Namun, Arianto menjelaskan, peran MPA saat ini lebih banyak pada pemantauan dan pelaporan ketika menemukan potensi kebakaran. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar