Razia Gabungan dari Sanggau hingga Kapuas Hulu: Langgar Aturan, Langsung Tilang
SANGGAU, insidepontianak.com -- Sat Lantas Polres Sanggau bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2026. Razia menyasar para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman dan KH Dewantara di Kota Sanggau, Kabupaten Sanggau, Selasa (27/11/2026). Operasi Patuh Kapuas akan berlangsung hingga Minggu (8/11/2026).
Kegiatan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTPPD) Wilayah Sanggau, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, serta Jasa Raharja.
Usai Rajia, KBO Sat Lantas Polres Sanggau Ipda Sukadi menyampaikan bahwa sasaran operasi patuh kapuas hari ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas atau fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
"Kemudian meminimalisir pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengendara sambil menggunakan handphone, mengendara mengkonsumsi minuman yang berbau alkohol, itu tidak dibolehkan,"kata Ipda Sukadi.
Ia mengimbau kepada masyarakat selama operasi patuh berjalan selama 14 hari, mari sama-sama menjaga wilayah Kabupaten Sanggau aman, tertib, dan lancar,
dan Kamseltibcarlantas tercapai untuk memenuhi selogan polisi bersama masyarakat.
"Hari ini kita juga telah melaksanakan penertiban atau penindakan terhadap pelanggar. Yang pertama knalpot brong, tadi ada pelanggar juga, tidak memiliki surat izin mengemudi, baik SIM C maupun SIM A dan tidak menggunakan spion. Kedepannya juga akan laksanakan, lokasinya serta tempatnya akan disesuaikan,"katanya.
Dari rajia gabungan ini, sebanyak 25 pengendara yang diberikan teguran dan delapan pengendara yang diberikan tilang.
"Jumlah pelanggar untuk hari ini tadi yang ditegur sekitar 25 orang untuk peneguran, untuk ditindak dengan tilang manual, karena tilang kita ada dua tilang, yaitu tilang ETLE dan tilang manual. Untuk tilang manual hari ini ada sekitar delapan tilangnya," tegasnya.
Terkait pelanggarannya, yakni penggunaan kenalpot brong sebanyak dua kendaraan, kemudian tidak memiliki surat izin mengemudi serta kelengkapan kendaraan.
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Terminal, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Dedy Ardiansyah menyampaikan bahwa terkait dengan penindakan dari perhubungan, sebanyak 17 kendaraan terutama truk yang di tindak.
"Permasalahannya pertama adalah tidak ada KIR kendaraan, lalu kita tilang. Jadi ada 17 kendaraan,"katanya.
Terkait KIR, pihaknya juga intens melaksanakan sosialisasi ke tiap-tiap perusahaan, memberi himbauan kepada pemilik perusahaan terutama dump truk, truk, untuk menyiapkan safety nya, terutama kendaraan bersifat KIR.
Pada Rajia gabungan ini juga, pihaknya juga masih menemukan ada beberapa kendaraan yang melebihi kapasitas atau ODOL (Over dimension over loading).
"Sudah kita tegur, sosialisasi kepada masyarakat pengguna kendaraan tersebut. Apabila terdapat lagi kendala tersebut, akan kita tilang,"pungkasnya.
Razia hingga Kapuas Hulu
Operasi Patuh Kapuas juga digelar secara serentak di Kapuas Hulu. Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra mengatakan operasi patuh yang digelar tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran semua pihak termasuk elemen masyarakat dalam mewujudkan tertib berlalu lintas.
"Perlu menjadi perhatian semua pihak terkait perilaku berlalu lintas yang berisiko mengancam keselamatan pengendara dan ini perlu kesadaran masyarakat itu sendiri," kata AKBP Wisnu Perdana Putra, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026, di Halaman Polres Kapuas Hulu, Senin (26/10/2026).
Wisnu mengatakan tantangan berlalu lintas yang harus menjadi perhatian yakni masih banyak pengendara yang mengabaikan keselamatan seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur.
Oleh karena itu, diperlukan langkah yang terarah melalui pembinaan, penyuluhan, dan penegakan hukum yang terukur.
Wisnu menyebutkan pada pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas Tahun 2025 tercatat sebanyak 6.204 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 2.235 penindakan tilang dan 3.969 teguran.
Selain itu, terjadi 14 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil, 12 orang mengalami luka berat, dan 13 orang mengalami luka ringan.
"Data tersebut tentunya sebagai bahan evaluasi penting kesadaran kita semua untuk mengutamakan budaya tertib berlalu lintas dengan mengedepankan keamanan dan keselamatan dalam berkendara," kata Wisnu.
Wisnu juga menekankan pada pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 ini terdapat lima penekanan yang menjadi pedoman bagi personel, yakni mengoptimalkan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, meningkatkan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, memperkuat edukasi safety riding dan safety driving, melaksanakan penegakan hukum melalui ETLE dan teguran simpatik secara profesional, humanis, serta berintegritas dan mengoptimalkan manajemen media serta komunikasi publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dia berharap melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Kapuas Hulu tumbuh kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.(*)
Penulis : Ansar/Timo
Editor : -

Leave a comment