DPRD Kota Pontianak Gelar Paripurna LKPJ APBD 2022, Ini Pemaparan Wali Kota

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kota Pontianak, menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, Senin (03/04/2023). Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan Pemerintah Daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintah dalam kurun waktu setahun. Secara umum, dalam LKPJ-nya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memaparkan, penggunaan APBD untuk mendanai penyelenggaraan pemerintah sesuai visi pembangunan tahun 2020-2024, yakni Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan, Cerdas dan Bermartabat. Sementara misi yang hendak dicapai yakni, mewujudkan Kota Pontianak bersih, hijau, aman, tertib dan berkelanjutan. Dari sisi pelaksanaan anggaran, pada perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2022, realisasi pendapatan sebesar Rp1,70 triliun atau 94,86 persen dari target Rp1,79 triliun. Pendapatan terbesar masih berasal dari transfer pemerintah pusat, yakni Rp1,159 triliun. Sedangkan PAD Kota Pontianak hanya menyumbang sebesar Rp537,79 miliar. Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menegaskan, LKPJ yang telah disampaikan itu selanjutnya akan dibahas sebagai bagian dari tahapan evaluasi. “Jika terdapat rekomendasi program tahun sebelumnya yang belum dijalankan oleh pemerintah, maka akan kembali dibahas serta akan di rekomendasikan kembali,” katanya. (Ady)

Leave a comment