Dewan Kayong Utara Sukardi Kecewa dengan Eksekutif, Tak Satupun Hadir di Paripurna LKPj APBD 2022

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com -Anggota DPRD Kayong Utara, Sukardi kecewa dengan Eksekutif yang tidak hadir dalam rapat Pansus Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2022 di DPRD. Sukardi bilang, dia tak mempermasalahkan ketidakhadiran Bupati Kayong Utara, namun seharusnya OPD yang tergabung di dalam TAPD, seperti Bappeda, Badan Keuangan Daerah seharusnya hadir saat RDP LKPj. "Bappeda, Keuangan tidak hadir sehingga kita tidak mendapatkan gambaran jelas terkait catatan yang kita temukan, diantaranya pembangunan trotoar, temasuk RPJMD yang tertuang di visi misi Bupati. Kita tidak ada gambaran jelas," ungkap Sukardi, Selasa (23/5/2023). Selain itu, dirinya juga mempertanyakan penerimaan tenaga honor yang masih terus terjadi, padahal secara aturan yang dikeluarkan Kemenpan RB, tidak ada lagi penambahan tenaga honor, yang akan diubah menjadi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(P3K). Ditambah lagi diakui Sukardi, kondisi APBD pada Bulan Maret 2023 berstatus rendah. "Ini pengelolaan pemerintahannya kita anggap gagal, dari sedang ke rendah. Di pemerintahan sebelumnya, dari rendah ke sedang, kalau ini malah menurun," tegasnya. Ia pun meminta Pimpinan DPRD untuk kembali menjadwalkan pemanggilan kepada OPD terkait, khususnya OPD yang memang masuk di dalam TAPD, sehingga catatan-catatan pansus terhadap LKPj dapat terjawab dengan utuh. "Kalau tidak hadir berarti asumsi kita selama ini betul," tuturnya. (Fauzi)

Leave a comment