Pertama Kali Digelar, Pemkab Mempawah Buka Pelatihan Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
MEMPAWAH, insidepontianak.com - Bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada perusahaan tentang pentingnya menyusun rencana penggunaan tenaga kerja di perusahaan. Mewakili Bupati Mempawah, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Mempawah Rohmat Efendy membuka Kegiatan Pelatihan “Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro” bagi perusahaan di Kabupaten Mempawah Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di Aula Mess Chandramidi Mempawah. Rohmat mengatakan, kegiatan ini adalah pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Mempawah. "Sebagai tindaklanjut kebijakan pemerintah dalam pembangunan ketenagakerjaan melalui perencanaan tenaga kerja sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003," paparnya. Selain juga bertujuan mengetahui mekanisme penyusunan perencaanaan tenaga kerja dengan menata dan mengelola tenaga kerja agar menjadi kekuatan besar dan berdaya saing. Manfaat Perencanaan Tenaga Kerja Mikro bagi perusahaan antara lain pendayagunaan tenaga kerja secara optimal, mendorong produktivitas kerja, dapat menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja perusahaan (PHK) perusahaan. "Selain mengurangi kasus-kasus perselisihan kerja, kesehatan & keselamatan kerja, pembinaan karier tenaga kerja, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta perluasan kesempatan kerja,” ungkapnya. Melalui kesempatan ini, ia berharap adanya keterbukaan informasi dan peran aktif perusahaan untuk melaporkan dan menyampaikan kebutuhan tenaga kerja dengan proyeksi 1 atau 2 tahun kedepan dan lowongan yang tersedia di perusahaan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah. Informasi lowongan dapat disampaikan secara langsung maupun melalui aplikasi Karirhub yang tersedia di laman SIAPKerja.com yang selanjutnya diteruskan informasinya kepada pencari kerja. “Kepada seluruh peserta saya mengucapkan selamat mengikuti pelatihan dan semoga dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat menyusun Rencana Tenaga Kerja Mikro Perusahaan yang aktual dan akurat,” harapnya. ***

Leave a comment