Pertamina Dukung Polda Kalbar Tindak Penyeleweng BBM Subsidi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Komitmen Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto dalam menertibkan kegiatan ilegal di seluruh wilayah Kalbar mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat.

Termasuk dalam penindakan penyalahguna BBM bersubsidi, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta barang-barang subsidi lain agar benar-benar tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra menegaskan, pihaknya mendukung penuh penegakan aturan Perpres 191 tahun 2014, khususnya terkait penyaluran BBM subsidi atau BBM JBT (jenis bahan bakar tertentu) oleh Kepolisian atau Aparat Penegak Hukum khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi diperuntukkan hanya bagi konsumen yang berhak dan sudah ditentukan oleh pemerintah melalui BPH Migas,” ucapnya.

Dilanjutkannya, adapun untuk mendapatkan BBM subsidi saat ini menggunakan sistem QR code subsidi tepat untuk kendaraan serta melampirkan Surat Rekomendasi untuk pembelian non kendaraan.

“Sebagai operator penyalur, Pertamina tidak memiliki wewenang hukum penindakan penyelewengan subsidi sehingga kami akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam ketepatan sasaran penyaluran subsidi,” katanya.

Ditambahkannya, saat ini kondisi stok BBM subsidi terutama jenis solar sangat aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan stok BBM.***

Leave a comment