Berantas Narkoba dari Dalam, Kapolda Kalbar Larang Anggota Pergi Dugem

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto melarang anggota kepolisian Polda Kalbar pergi dugem ke Tempat Hiburan Malam atau THM. Hal ini dilakukan guna meminimalisir anggota terpapar narkotika. Pipit Rismanto mengatakan, komitmen memberantas narkoba bukan hanya menangkap pelaku. Tapi, juga memastikan, institusi kepolisian bebas dari jerat barang haram tersebut. "Konsen kita terhadap narkoba tidak hanya pelaku, oknum aparat juga, sebelum melakukan penegakkan hukum, aparat kepolisian harus clear dulu,"tegas Pipit Rismanto, Rabu (7/6/2023). Menurut Petit diskotik dan tempat karaoke memiliki kerawanan dalam peredaran gelap narkoba. Untuk itulah, menghendaki anggota kepolisian tak pergi ke tempat hiburan. Apalagi tidak dalam bertugas. Ia memastikan akan ada sanksi bagi anggota yang kedapatan. Pipit mengimbau agar THM tak dijadikan tempat peredaran gelap narkoba. Ia pun berencana melaksanakan razia terhadap THM. (Andi)

Leave a comment