Polisi Ringkus Bandar Sabu di Sekayam Sanggau

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com – Anggota Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, meringkus bandar sabu berinisial BS, Kamis (13/7/2023). BS ditangkap di kediamaannya, di Desa Balai Karangan. “Kami tangkap sekira jam dua dini hari,” kata Kapolsek Sekayam, AKP Padrosi, Kamis (13/7/2023). Dari tangan BS, didapatkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu lengkap dengan timbangan. Diduga sabu tersebut dipasok dari Malaysia, lewat jalan tikus di Sekayam. Padrosi menyebut, penangkapan terhadap BS berawal dari laporan warga. Informasi itu diselidiki, dan akhirnya, penangkapan dilakukan. “Kasus ini masih terus kami kembangkan," tegasnya. (Candra)***

Leave a comment