Dewan Kalbar Suyanto Tanjung Pertanyakan Sikap Gubernur Larang Pokir Masuk Hibah

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Suyanto Tanjung mengaku heran atas sikap Gubernur Sutarmidji, yang menolak alokasi program hibah dari dana pokok pikirkan atau pokir anggota DPRD. Menurutnya, sikap Gubernur tak berdasar. Sebab, tak ada regulasi yang melarang alokasi pokir dewan dalam bentuk hibah. "Dari regulasi yang ada, tidak ada masalah. Kalau aturannya tidak melarang, ya jangan dilarang," ucap Suyanto Tanjung, Kamis (13/7/2023). Karena itu, legislator dari Hanura ini mempertanyakan apa yang menjadi alasan Gubernur Sutarmidji menolak pokir dewan untuk hibah. Padahal, hibah menjadi aspirasi masyarakat, utamanya untuk pembiayaan pembangunan rumah ibadah. "Kita sebagai wakil rakyat wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili. Kalau ini tak boleh kan jadi pertanyaan besar, apa yang salah?" tanya Suyanto. Menurunya, setiap anggota DPRD dalam berbagai kesempatan reses juga telah memberikan janji kepada masyarakat menunaikan beberapa permohonan hibah. Namun, sekarang hibah pokir dilarang. Akhirnya wakil rakyat dianggap tak penuhi janji. Padahal, ini kebijakan Gubernur. "Akhirnya kita berdosa kepada masyarakat. Berdosa kepada Tuhan," ucapnya kesal. (Andi)***

Leave a comment