Sutarmijdi-Norsan Absen Pada Paripurna Pengumuman Masa Berakhir Jabatan, Sudarno Nilai Tak Etis

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Martinus Sudarno mempertanyakan ketidakhadiran Sutarmidji-Ria Norsan pada paripurna pengumuman masa berakhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023. Menurut politisi PDIP itu, semestinya paripurna ini jadi prioritas Gubernur dan Wakil untuk diikuti. Sebab, DPRD akan mengumumkan masa berakhir jabatan mereka. Sehingga tak tepat paripurna itu justru diwakilkan Sekda Kalbar. "Seyognya menurut hemat kami, karena paripurna ini sangat penting terkait tata kenegaraan, yang bersangkutan (Gubernur dan Wakil Gubernur) harus hadir karena kita tidak sedang memberhentikan saudara Sekda," ucap Martinus Sudarno, Kamis (27/7/2023). Karena itu, baginya apapun alasannya, ketidakhadiran Gubernur dan wakil tak dapat diterima, walaupun secara yuridis tak ada yang dilanggar. "Namun, secara etika sikap itu sangat tidak pas," katanya. Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarimidji-Ria Norsan akan berakhir pada 5 September 2023. Selanjutnya, jabatan Gubernur akan diisi oleh Penjabat atau Pj. Proses penjaringan calon Pj Gubernur Kalbar kini sudah mulai digodok DPRD Kalbar. Nantinya, ada tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri dan akan dipilih satu nama oleh Presiden untuk memimpin Pemprov Kalbar sampai terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar defenitif hasil Pilkada 2024. (Andi)***

Leave a comment