Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman Hadiri Manasik dan Pelepasan Calon Jemaah Haji
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Naik haji merupakan rukun Islam yang kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam.
Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan ibadah haji bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat dan mampu.
"Baik mampu secara ekonomi, fisik dan mental, serta spiritual," ungkap Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman saat menggelar manasik dan pelepasan 325 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Kubu Raya tahun 2024, Senin (6/5/2024), di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengatakan beruntunglah mereka yang telah bisa memenuhi panggilan dari Allah untuk menunaikan ibadah haji tersebut.
Iapun mengucap selamat kepada yang tahun ini diberikan nikmat dari Allah sehingga mampu menunaikan ibadah haji. Terasa istimewa karena bapak, ibu, dan saudara-saudari yang terpilih untuk mendatangi Baitullah, Tanah Suci Makkah dan Madinah,” kata Kamaruzaman.
Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengatakan masih banyak jemaah calon haji di Indonesia yang mendaftar namun masih harus mengantre bertahun-tahun untuk mendapatkan kuota keberangkatan.
“Kabupaten Kubu Raya sendiri antreannya tergolong cukup panjang berkisar antara 23 hingga 24 tahun,” tuturnya.
Bahwasannya pemerintah selaku penanggung jawab penyelenggara ibadah haji, terus berupaya menyempurnakan dan meningkatkan manajemen pelaksanaan perhajian Indonesia.
Baik yang meliputi pembinaan, pelayanan, hingga perlindungan dengan menyediakan fasilitas kemudahan, keamanan, dan kenyamanan yang diperlukan oleh jemaah haji.
“Termasuk bimbingan manasik haji yang akan kita laksanakan, mudah-mudahan semua jemaah calon haji dapat mengikuti bimbingan ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Ditambahkan Plt Sekda Kalbar ini bahwasannya mengingatkan haji merupakan perjalanan ibadah yang cukup berat karena melibatkan kemampuan fisik dan mental.
Selain itu, haji juga tidak bisa dilaksanakan dengan menuruti kemauan sendiri, melainkan harus sesuai aturan syariat dan regulasi yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Ditegaskannya kembali karena beratnya pelaksanaan ibadah haji tersebut, tentu saja memerlukan persiapan yang matang baik dari segi pembinaan terhadap jemaah calon haji maupun petugas yang melayani jemaah.
"Sejak dari pendaftaran hingga pemberangkatan dari tanah air sampai ke tanah suci Makkah dan hingga kembali di tanah air atau kampung halaman nanti,” tuturnya.
Iapun berharap agar semua jemaah calon haji dapat menjaga kesehatan diri baik jasmani maupun rohani.
"Sehingga aktivitas ibadah haji terlaksana dengan baik dan menyeluruh,” urainya.
Pembukaan manasik dan pelepasan JCH Kabupaten Kubu Raya dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat Muhajirin Yanis, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso, Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kubu Raya Ruslan. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -
Leave a comment