92 Pejabat di Pemkab Sanggau Dimutasi
SANGGAU, insidepontianak.com -- Bupati Sanggau, Yohanes Ontot melakukan mutasi terhadap 92 pejabat di lingkungan Pemkab Sanggau. Pejabat yang di mutasi mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas.
Bupati Ontot mengatakan mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran dan pengembangan karir para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sanggau.
"Mutasi ini dilakukan dalam rangka bagaimana seorang pimpinan melihat karir yang bersangkutan sehingga dia bisa mengembangkan dirinya. Tentu ada penyegaran, dalam sebuah organisasi kalau yang berangkutan terlalu lama dalam jabatan itu dia ada titik bosan," kata Yohanes Ontot usai acara pelantikan pada Jum'at (13/3/2026) di Aula Bappenda Sanggau.
Ontot meminta 92 pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menunjukkan integritas serta profesionalisme sebagai pejabat publik.
"Kalau sistem terganggu karena seseorang yang tidak profesional dalam sebuah jabatan harus kita evaluasi pada jabatan berikutnya kita pertimbangkan ke jabatan yang memang cocok dengan dia," ujarnya.
Kemudian, Ontot meminta para pejabat segera menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan kerja yang baru sehingga bisa segera bekerja dengan maksimal.
"Bagi seorang aparatur sipil negara tidak ada lagi dia memcoba melatih diri tidak ada lagi, dia harus bisa langsung bekerja karena seorang pejabat paling lama sepuluh hari dia harus bisa menyesuaikan diri dengan jabatannya barunya," ujarnya.(*)
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment