Satu Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap di Kampung Beting, Tiga Pelaku Kini Diamankan Kembali
PONTIANAK, insidepontianak.com – Upaya pengejaran intensif akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan dari Kejaksaan dan Kepolisian berhasil menangkap satu dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan. Tahanan tersebut, Apriadi bin Suroto, diamankan di kawasan Kampung Beting, Jumat (13/3/2026).
Apriadi sebelumnya melarikan diri bersama dua tahanan lainnya, yakni Sri Iswanto dan Anang Noor Asmady alias Anang bin Muhammad Noor, dengan cara nekat melompat dari jendela lantai dua Gedung Kejari Pontianak.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat serta koordinasi solid antara aparat kejaksaan dan kepolisian dalam menangani insiden tersebut.
“Tim bergerak cepat sejak menerima informasi adanya tahanan yang melarikan diri. Berkat koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan Kepolisian, tersangka akhirnya berhasil diamankan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat Kejari Pontianak melaksanakan proses Tahap II terhadap 11 orang tahanan pada Selasa (10/3/2026). Dalam proses tersebut, para tahanan secara bergantian keluar-masuk ruang tahanan untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Menurut Agus, kondisi pintu sel saat itu memang dalam keadaan tertutup, namun belum sempat dikunci karena aktivitas keluar-masuk tahanan. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan para pelaku untuk melarikan diri.
“Karena kondisi pintu sel saat itu tertutup namun belum sempat dikunci, para pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk kabur,” kata Agus.
Berdasarkan rekaman CCTV di area Kantor Telkom Pontianak yang berada di samping Gedung Kejari Pontianak, para tahanan diketahui melarikan diri sekitar pukul 14.34 WIB dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung.
Aksi pelarian tersebut baru diketahui sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, Tim Intelijen Kejari Pontianak melakukan pengecekan ke ruang tahanan dan memastikan tiga orang tahanan sudah tidak lagi berada di dalam sel.
Petugas kemudian menelusuri informasi dengan meminta keterangan dari petugas keamanan Telkom yang mengaku melihat beberapa orang melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari Pontianak, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Setelah kejadian tersebut, Kejari Pontianak langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.
Kini, ketiga tersangka telah kembali diamankan dan ditempatkan di bawah pengawasan aparat penegak hukum guna melanjutkan proses hukum pada tahap penuntutan.
Kejaksaan juga memastikan sistem pengamanan tahanan akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.(Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment