Jangan Rusak Generasi Muda, DPRD Pontianak Desak Pemkot Tutup THM Nakal

2 Juni 2026 11:57 WIB
Ketua DPD Golkar Kota Pontianak, Bebby Nailufa. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – DPRD Kota Pontianak mendesak pemerintah kota dan aparat penegak hukum tak segan-segan menutup tempat hiburan malam (THM) yang bandel.

Desakan itu merespons adanya temuan THM yang terbukti melanggar aturan operasional, menjadi sarang peredaran narkoba, serta nekat menjual minuman keras ilegal.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menegaskan, meski investasi sektor hiburan berkontribusi terhadap PAD, namun sanksi tegas tetap wajib dijatuhkan bagi pelanggar aturan.

“Jangan sampai kita terlena dengan setoran PAD tinggi, tapi di sisi lain membiarkan peredaran narkoba merusak masa depan generasi muda,” tutur Bebby, Senin (2/6/2026).

Politisi Golkar itu pun meminta Satpol PP berkolaborasi aktif dengan aparat kepolisian untuk memperketat razia rutin secara berkala tanpa pandang bulu di lapangan.

“Perlu penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Jangan sampai instansi terkait lengah dan pengawasan di lapangan menjadi longgar,” pintanya.

Bebby menyarankan penerapan tindakan secara bertahap mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin, hingga eksekusi penutupan permanen bagi THM melakukan pelanggaran berat.

“Kalau terbukti melanggar berulang kali, langsung tutup. Biarpun kontribusi pajaknya besar, supremasi aturan daerah tetap di atas segalanya,” tegas Bebby.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar