Polda Kalbar OTT Pimpinan PDAM Bengkayang hingga Oknum Auditor BPK RI, Sita Uang Rp400 Juta
PONTIANAK, insidepontianak.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat mengamankan dua orang dalam operasi penindakan yang diduga berkaitan dengan transaksi suap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp400 juta. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial HR, yang disebut sebagai oknum Perumdam Tirta Bengkayang, dan DN, yang disebut sebagai oknum auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Keduanya diamankan penyidik pada Selasa (29/9/2026) di sebuah kafe di Kota Pontianak. Saat diamankan, keduanya diduga tengah bersiap melakukan transaksi.
“Memang benar penyidik dari Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penyelidikan secara tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono.
Dari hasil penyelidikan, kata Bambang penyidik kemudian mengamankan HR dan DN. Selain uang tunai Rp400 juta, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti itu antara lain satu unit Toyota Avanza warna hitam, satu unit Toyota Rush warna putih, satu unit laptop, serta telepon seluler yang digunakan para pihak.
Bambang menyebut dugaan transaksi tersebut berkaitan dengan proses audit BPK atas pemeriksaan tahun 2025 dan pemeriksaan pada Semester I 2026.
Meski demikian, penyidik hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan tujuan pemberian uang Rp400 juta.
“Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment