UMKM Kalbar Mulai Resah, Kasus Penipuan Digital Jadi Ancaman Serius di Ruang Siber
PONTIANAK, insidepontianak.com – Ancaman kejahatan digital terhadap pelaku UMKM di Kalimantan Barat kian mengkhawatirkan. Mulai dari pencurian akun, penipuan transaksi online, hingga pembobolan rekening menjadi persoalan nyata yang mulai banyak dialami masyarakat di tengah masifnya penggunaan platform digital.
Kondisi itu mengemuka dalam kegiatan Diskusi Multistakeholder Cybertalk yang digelar di Ruang Asoka Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2026).
Forum yang diinisiasi PPSW Borneo tersebut mempertemukan pemerintah, kepolisian, OJK, akademisi, organisasi masyarakat sipil, relawan digital, hingga pelaku UMKM untuk membahas penguatan keamanan siber di Kalbar.
Direktur PPSW Borneo, Eva Monica Bata mengatakan percepatan digitalisasi UMKM memang membuka peluang ekonomi yang besar. Namun di sisi lain, masyarakat dinilai belum sepenuhnya siap menghadapi ancaman kejahatan digital yang terus berkembang.
“Teknologi berkembang sangat cepat, tetapi kesadaran dan keamanan digital masyarakat juga harus bergerak lebih cepat. Karena itu diperlukan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Perwakilan The Asia Foundation, Jojor Sri Rezeki menilai keamanan digital kini bukan lagi sekadar isu teknologi, melainkan sudah menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang mulai aktif menggunakan media sosial, marketplace hingga transaksi digital, namun belum dibekali pemahaman keamanan siber yang memadai.
“Ancaman seperti phishing, hacking akun hingga manipulasi sosial sekarang nyata terjadi dan berdampak langsung terhadap pendapatan bahkan keberlangsungan usaha UMKM,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah pelaku UMKM turut membagikan pengalaman menjadi korban penipuan digital. Ada yang mengalami penipuan transaksi bahan usaha melalui media sosial, kehilangan akses WhatsApp akibat modus OTP, hingga rekening terkuras usai menerima telepon yang mengatasnamakan instansi resmi.
Perwakilan Ditreskrimsus Cyber Polda Kalbar, Edi Krispono menyebut pola kejahatan siber saat ini lebih banyak memanfaatkan kelemahan psikologis korban dibanding kemampuan teknis semata.
“Pelaku biasanya membangun komunikasi agar korban percaya, lalu perlahan meminta akses penting seperti OTP atau data pribadi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebagian besar kasus penipuan online dilakukan lintas daerah bahkan lintas provinsi sehingga proses penanganannya membutuhkan koordinasi dengan banyak pihak.
Sementara itu, pihak Otoritas Jasa Keuangan menjelaskan saat ini telah dibentuk Satgas PASTI dan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) guna mempercepat penanganan kasus penipuan keuangan digital.
Selain penegakan hukum, forum tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital di masyarakat. Sejumlah instansi seperti Diskominfo, akademisi, relawan TIK hingga organisasi perempuan menyatakan komitmen untuk memperluas edukasi keamanan digital bagi UMKM dan masyarakat umum.
Diskusi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama lintas stakeholder sebagai upaya membangun ekosistem digital yang lebih aman di Kalimantan Barat. (*)
Penulis : REDAKSI
Editor : -
Tags :

Leave a comment