Dari Ruang Redaksi hingga Lapangan, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Penuh bagi Pekerja Media

16 Juni 2026 14:15 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar menggelar diskusi bersama untuk meningkatkan pemahaman sekaligus memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan insan pers, Senin (15/6/2026).

PONTIANAK, insidepontianak.com – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja media di Kalimantan Barat terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar membangun kolaborasi strategis guna meningkatkan pemahaman sekaligus memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan insan pers.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam kegiatan bertema “Sinergi dan Kolaborasi Peran Media dalam Pemberitaan Positif untuk Peningkatan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Barat” yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (15/6/2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, mengatakan media memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun di sisi lain, masih banyak pekerja media yang belum mendapatkan perlindungan, padahal profesi tersebut memiliki tingkat risiko yang tidak sedikit.

Menurutnya, wartawan dan pekerja media kerap menghadapi berbagai situasi berisiko saat menjalankan tugas, mulai dari peliputan bencana, kecelakaan, hingga aksi demonstrasi. Karena itu, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.

“Pekerja media merupakan profesi yang memiliki risiko kerja. Karena itu kami ingin memastikan mereka juga mendapatkan perlindungan yang layak melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Suhuri menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan memetakan kebutuhan perlindungan berdasarkan jenis pekerjaan yang ada di industri media. Tidak hanya wartawan, tetapi juga fotografer, redaktur, tenaga pemasaran, hingga kontributor dan koresponden daerah.

Untuk mendukung hal tersebut, tersedia dua skema kepesertaan. Bagi pekerja tetap dapat didaftarkan melalui perusahaan media sebagai peserta Penerima Upah (PU), sementara pekerja lepas dapat mengikuti program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran yang relatif terjangkau.

Ia menilai kolaborasi dengan AMSI Kalbar menjadi langkah strategis karena dapat menjangkau lebih banyak perusahaan media sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri, menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai perlindungan ketenagakerjaan penting dimiliki seluruh pelaku industri media agar dapat memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.

Selain itu, perlindungan bagi pekerja media juga menjadi bagian dari upaya memperkuat keberlanjutan industri media siber yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga tuntutan menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.

“Ketika media memahami manfaat program ini, maka informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga akan semakin tepat dan berdampak luas,” katanya.

Dukungan terhadap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial maupun ekonomi.

Ia mengingatkan bahwa manfaat yang diberikan tidak hanya berupa santunan ketika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga dukungan pendidikan bagi anak peserta yang ditinggalkan.

Karena itu, Harisson mendorong seluruh perusahaan media agar mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara bagi pekerja mandiri dan kontributor lepas, ia mengajak untuk mengikuti program secara sukarela guna memperoleh perlindungan yang sama.

Melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, AMSI Kalbar, dan berbagai organisasi pers lainnya, diharapkan semakin banyak insan pers di Kalimantan Barat yang terlindungi sehingga dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan rasa aman dan tenang. (*)


Penulis : REDAKSI
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar