DPRD Kalbar Desak Pemerintah Sanksi Pabrik Sawit yang Pangkas Harga TBS

3 Juni 2026 10:41 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Barat, Jeffray Edward. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Barat, Jeffray Edward, mendorong pemerintah menjatuhkan sanksi kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang terbukti memotong harga beli petani.

Ia menegaskan, seluruh korporasi perkebunan tidak boleh membuat aturan sendiri dan wajib mematuhi harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

Sebagaimana diketahui, harga TBS anjlok sejak beberapa pekan terakhir. Sempat menyentuh Rp2.610 hingga Rp2.650 per kilogram di tingkat pabrik, dan menyusut tinggal Rp1.500 per kilogram di tingkat petani.

Sementara, harga TBS yang ditetapkan pemerintah per 29 Mei berada di kisaran Rp3.370 per kilogram.

Praktik potong harga secara sepihak itu disinyalir sengaja memanfaatkan spekulasi pasar pascapidato Presiden Prabowo terkait rencana kebijakan ekspor satu pintu lewat BUMN.

Jeffray menilai kepanikan industri yang langsung menurunkan harga beli hanya berselang beberapa jam setelah pidato tersebut adalah langkah yang tidak rasional.

“Kebijakan itu belum berjalan dan teknisnya masih dibahas di pusat. Jadi tidak ada alasan pabrik buru-buru memotong harga beli dari petani,” ujar Jeffray dengan nada tegas.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, kementerian terkait masih mematangkan regulasi bersama pelaku usaha, sehingga kondisi pasar di daerah seharusnya tetap berjalan normal.

Komisi II DPRD Kalbar juga sudah berkoordinasi langsung dengan PTPN. Perusahaan negara tersebut diminta menjadi garda terdepan sebagai contoh stabilitas harga sawit daerah.

“Kita berharap PTPN menjadi contoh. Pemerintah sudah menetapkan harga melalui Dinas Perkebunan, maka seluruh perusahaan kelapa sawit wajib mempertahankan harga kesepakatan,” jelasnya.

Jeffray mengingatkan sektor swasta agar tidak memanfaatkan masa transisi regulasi ekspor dari pusat sebagai tameng untuk menekan dan memeras keuntungan dari petani lokal.

Jika pabrik sawit terus berdalih menunggu kepastian mekanisme ekspor demi memotong harga, maka instansi terkait harus segera melakukan penertiban dan sidak di lapangan.

“Kalau memang masih menunggu kejelasan kebijakan pusat, jangan petani yang dikorbankan. Kita harap kondisi pasar segera normal kembali,” kata Jeffray mengingatkan.

Berdasarkan laporan di lapangan, Jeffray mengendus masih banyak korporasi swasta nakal di Kalbar yang secara kucing-kucingan membeli komoditas TBS jauh di bawah tarif resmi.

Menyikapi pelanggaran menahun tersebut, ia mendorong pemerintah daerah tidak lagi ragu untuk menjatuhkan sanksi administratif yang berat demi tegaknya aturan main industri.

“Jika perusahaan tetap membandel membeli di bawah harga ketetapan provinsi, pemerintah harus segera memberikan teguran keras hingga pencabutan izin operasi,” cetusnya.

Sebagai langkah konkret pengawasan, Komisi II DPRD Kalbar menjadwalkan pemanggilan paksa terhadap sejumlah jajaran manajemen PKS yang terindikasi melakukan pemotongan sepihak.

Langkah pemanggilan ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban secara transparan sekaligus memetakan kendala riil yang dihadapi operasional pabrik di lapangan.

“Harapannya ke depan perusahaan-perusahaan ini bisa segera kita panggil, agar duduk perkaranya jelas dan petani kita tidak terus-menerus dirugikan,” pungkas Jeffray.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar