Dua Kali Perpanjang Pendaftaran, Pilkades PAW Desa Agak Masih Sepi Peminat
LANDAK, Insidepontianak.com - Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) di Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, belum dapat dilaksanakan.
Hingga kini belum ada satu pun warga yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa, meski masa pendaftaran telah diperpanjang sebanyak dua kali.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (Admindes) dan Pengelolaan Keuangan Aset Desa (PKAD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Landak, Yogaswara, mengatakan kondisi tersebut membuat tahapan Pilkades PAW di Desa Agak belum bisa berlanjut.
"Baik dari dalam desa maupun luar desa belum ada yang mendaftar," ujar Yogaswara, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, hingga saat ini panitia desa masih menunggu adanya masyarakat yang bersedia mencalonkan diri sebagai kepala desa. Selama belum ada pendaftar, tahapan Pilkades PAW tidak dapat dilanjutkan ke proses berikutnya.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di desa lain yang juga akan melaksanakan Pilkades PAW. Desa Sailo telah memiliki tiga bakal calon kepala desa dan kini memasuki tahap verifikasi administrasi.
"Secara umum hasil verifikasi dari Dinas Pendidikan dan Disdukcapil sudah baik, hanya ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki," katanya.
Adapun di Desa Gamang, DPMD baru menerima informasi secara lisan mengenai adanya satu orang pendaftar. Namun hingga kini berkas resmi dari panitia desa belum diterima sehingga statusnya belum dapat dipastikan.
"Kami belum bisa memastikan kepada masyarakat sebelum berkas resminya kami terima," ujarnya.
Yogaswara menambahkan, apabila tahapan di Desa Sailo dan Desa Gamang berlangsung dalam rentang waktu yang berdekatan, pelaksanaan Pilkades PAW berpeluang digelar secara bersamaan.
Sebaliknya, jika proses masing-masing desa berbeda, jadwal pelaksanaan akan disesuaikan dengan perkembangan di lapangan. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment