Genangan Kian Parah, Heri Mustamin Desak Pemkot Pontianak Tata Drainase
PONTIANAK, insidepontianak.com – Sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak tergenang setelah hujan deras mengguyur semalam suntuk, pada Senin (15/6/2026).
Di Jalan Purnama, Pontianak Selatan, genangan terjadi di beberapa titik. Ketinggian air bahkan mencapai sebetis orang dewasa.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin, menyebut kondisi tersebut menjadi alarm. Sistem drainase bermasalah. Membutuhkan normalisasi menyeluruh.
"Perbaikan drainase harus dilakukan serius. Harus dipastikan seluruh saluran berfungsi dan terkoneksi dengan parit yang sudah dinormalisasi," tegasnya.
Pontianak sejak lama dikenal sebagai Kota Seribu Parit. Julukan itu lahir karena sebagian besar wilayahnya merupakan dataran rendah dan kawasan rawa.
Karakteristik topografi itu dipengaruhi pasang surut Sungai Kapuas. Kondisi ini membuat sistem parit dan drainase sangat penting agar genangan dapat dicegah saat hujan melanda.
Menurut Heri, hingga awal 2000-an, fungsi parit dan drainase di Kota Pontianak masih relatif baik.
Namun dalam satu dekade terakhir, banyak saluran air mengalami penyempitan, pendangkalan, hingga kehilangan fungsi.
Penyebabnya, minimnya perawatan dan pengawasan. Tak sedikit pula parit yang terdampak pembangunan, sehingga kapasitasnya semakin berkurang.
Heri menilai genangan yang muncul di berbagai titik kota meski hujan tidak berlangsung terlalu lama menjadi bukti bahwa sistem drainase saat ini sudah tak berfungsi maksimal.
"Kalau masih ada yang membantah drainase kita tidak bermasalah, mungkin saat genangan terjadi mereka sedang tidur," katanya.
Menurut Heri, kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan musiman yang akan selesai dengan sendirinya.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Pontianak segera melakukan normalisasi parit yang masih ada.
Selanjutnya, jaringan drainase primer dan sekunder yang menjadi jalur utama pembuangan air juga perlu diperbaiki.
Kemudian, pembangunan kawasan perumahan dan properti juga diminta diawasi lebih ketat, terutama terkait penyediaan sistem drainase.
"Izin pembangunan seharusnya tidak diberikan apabila pengembang belum memiliki sistem drainase yang terintegrasi dengan saluran utama kota," ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah kawasan yang masih mengalami genangan meski berada tidak jauh dari saluran besar, seperti Sungai Jawi, Kota Baru, Purnama, dan beberapa titik lainnya.
Heri mengingatkan kondisi tersebut berpotensi semakin parah apabila hujan deras berlangsung berjam-jam dan terjadi bersamaan dengan pasang laut.
"Kalau hujan lima jam dan berbarengan dengan pasang laut, tentu akan menjadi persoalan besar," ujarnya.
Legislator Partai Golkar itu juga mengkhawatirkan dampak ekonomi apabila persoalan genangan dan banjir tidak segera diatasi.
Menurutnya, kenyamanan kota menjadi faktor penting bagi investasi, perdagangan, dan sektor jasa yang selama ini menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.
"Kalau kota ini terus identik dengan genangan dan banjir, bukan tidak mungkin pelaku usaha memilih pindah ke daerah lain seperti Kubu Raya," pungkasnya.***
Penulis : Andi Ridwanysah
Editor : -
Tags :

Leave a comment