TPA di Kabupaten Landak Tak Bisa Terus Menampung Sampah, Warga Diminta Mulai Pilah Sampah dari Rumah

2 Juni 2026 14:35 WIB
Ilustrasi - pengankutan sampah di sekitar Terminal Dara Itam, Ngabang/IST

LANDAK, Insidepontianak.com - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tidak dapat terus-menerus menjadi tujuan akhir seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat.

Untuk mengurangi beban TPA yang semakin meningkat, masyarakat diminta mulai menerapkan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Sahbirin, mengatakan pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga.

Menurutnya, pemilahan sampah menjadi langkah sederhana namun memiliki dampak besar dalam mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA.

“Jika sampah sudah dipilah sejak dari rumah, proses pengelolaannya akan lebih mudah. Tidak semua sampah harus berakhir di TPA karena sebagian bisa dimanfaatkan kembali atau didaur ulang,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, volume sampah yang terus meningkat setiap hari membuat kapasitas TPA semakin terbebani.

Jika tidak diimbangi dengan upaya pengurangan sampah dari sumbernya, TPA berisiko cepat penuh dan memunculkan berbagai persoalan lingkungan.

Selain mengurangi umur operasional TPA, penumpukan sampah juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, pencemaran tanah dan air akibat air lindi, serta gangguan kesehatan bagi masyarakat di sekitar lokasi pembuangan.

Karena itu, Sahbirin mengajak masyarakat untuk membiasakan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, seperti memisahkan sampah organik dan anorganik.

Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sebagian sampah anorganik masih memiliki nilai guna dan dapat didaur ulang.

Menurutnya, pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat.

Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mengurangi penggunaan barang sekali pakai juga menjadi bagian penting dalam upaya mengatasi persoalan sampah.

Selain mendorong pemilahan sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak juga terus melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat melalui berbagai media dan kegiatan sosialisasi.

“Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan bersama-sama. Lingkungan yang bersih dan sehat hanya bisa terwujud jika semua pihak ikut berperan,” katanya.

Sahbirin menambahkan, penerapan prinsip 3R, menjadi salah satu langkah penting untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA sekaligus menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Landak. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar