Pemkab Sanggau Persiapkan Pilkades Serentak 2027 di 68 Desa, Alian: Anggaran Minim jadi Tantangan Utama
SANGGAU, insidepontianak.com -- Pemerintah Kabupaten Sanggau mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2027. Sebanyak 68 desa di 12 kecamatan dipastikan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPemdes) Kabupaten Sanggau, Alian, mengatakan jumlah desa yang melaksanakan Pilkades masih berpotensi bertambah apabila enam desa persiapan yang diusulkan menjadi desa definitif mendapat persetujuan pemerintah pusat.
"Kalau enam desa persiapan yang sudah diusulkan sejak 2020 ditetapkan menjadi desa definitif pada tahun ini, maka jumlah desa yang melaksanakan Pilkades serentak akan bertambah menjadi 74 desa," ujarnya.
Menurut Alian, pemerintah daerah telah mulai menyiapkan tahapan pelaksanaan Pilkades. Ia mengimbau seluruh pemerintah desa yang akan mengikuti Pilkades agar bersiap membentuk panitia pemilihan.
Di sisi lain, DPMPemdes juga telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi panitia Pilkades tingkat desa yang dijadwalkan berlangsung paling lambat pada November hingga Desember 2026.
Namun demikian, Alian mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan terbesar dalam penyelenggaraan Pilkades tahun depan.
"Persoalan utamanya adalah minimnya anggaran di tingkat desa. Terutama Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sanggau mengalami penurunan cukup signifikan," katanya.
Ia menjelaskan, ADD pada 2025 mencapai sekitar Rp96 miliar untuk 163 desa. Sementara pada 2026 nilainya turun menjadi sekitar Rp85 miliar untuk jumlah desa yang sama.
Kondisi tersebut membuat pemerintah desa kesulitan membiayai kegiatan di luar penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pelaksanaan Pilkades.
"Untuk melaksanakan kegiatan di luar bidang penyelenggaraan pemerintahan desa seperti pembiayaan Pilkades, anggarannya sangat terbatas," ujarnya.
Alian menjelaskan, secara ideal pembiayaan Pilkades terbagi dalam beberapa tahapan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten melalui APBD maupun pemerintah desa melalui ADD.
Tahapan tersebut antara lain sosialisasi di tingkat kecamatan dan pelaksanaan Bimtek bagi panitia Pilkades desa. Namun pada 2026, anggaran yang tersedia untuk dua kegiatan tersebut hanya sebesar Rp150 juta.
"Kami memahami kondisi efisiensi anggaran. Untuk sosialisasi dan Bimtek hanya tersedia Rp150 juta. Meski demikian, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar Bimtek bagi panitia Pilkades tetap dapat dilaksanakan," katanya.
Keterbatasan anggaran juga diperkirakan berdampak pada besaran honorarium panitia Pilkades di tingkat desa.
Menurut Alian, idealnya setiap anggota panitia menerima honorarium sebesar Rp500 ribu per bulan selama enam bulan, terhitung sejak Oktober 2026 hingga Maret 2027. Namun dengan kondisi anggaran saat ini, honor yang diterima kemungkinan jauh lebih kecil.
"Kalau sebelumnya satu orang panitia bisa menerima sekitar Rp500 ribu per bulan, tahun ini mungkin hanya sekitar Rp100 ribu sampai Rp200 ribu per bulan," ungkapnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Alian berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2027 tetap dapat berjalan sesuai jadwal serta berlangsung aman, tertib, demokratis, dan menghasilkan kepala desa yang mendapat legitimasi dari masyarakat. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment