Target PAD Pontianak Capai 99,56 Persen, dan Raih WTP ke-15
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak kembali mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain berhasil merealisasikan pendapatan daerah hingga 99,56 persen dari target, Pemkot Pontianak juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (2/6/2026).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pontianak kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-15 kalinya,” ujarnya.
Dalam laporannya, Pendapatan Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp2,16 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasinya mencapai Rp2,15 triliun atau sebesar 99,56 persen. Sementara itu, Belanja Daerah yang ditargetkan Rp2,20 triliun terealisasi sebesar Rp2,06 triliun atau 93,27 persen.
Dari realisasi pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan tersebut, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp138,87 miliar.
“Secara umum, dari sisi pendapatan realisasinya berada di atas 95 persen. Kemudian terdapat SiLPA sebesar Rp138 miliar,” jelas Edi.
Menurutnya, SiLPA tersebut dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya adanya perpanjangan pekerjaan konstruksi pada sejumlah proyek, efisiensi penggunaan anggaran, serta pendapatan daerah yang melampaui target yang telah ditetapkan.
“SiLPA ini disebabkan adanya perpanjangan pekerjaan konstruksi pada beberapa proyek, penghematan anggaran, serta pendapatan yang melampaui target,” ungkapnya.
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan, Edi mengingatkan seluruh jajaran Pemkot Pontianak agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, kualitas pengelolaan keuangan harus terus ditingkatkan sehingga program pembangunan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting, program-program yang kita susun bersama DPRD tidak hanya mencapai tujuan, tetapi benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkot Pontianak mempertahankan opini WTP selama 15 kali berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Kepada Pemerintah Kota Pontianak yang telah berturut-turut 15 kali menerima opini WTP, ini setelah hasil dari BPK langsung dijadikan perda, yaitu perda pertanggungjawaban APBD,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD melalui tahapan pandangan umum fraksi dan jawaban Wali Kota sebelum memasuki proses berikutnya.
“Besok masih ada pandangan umum fraksi, setelah itu jawaban Wali Kota. Masih ada beberapa tahap lagi,” pungkasnya. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment