Ancaman Karhutla di Kubu Raya Diperkirakan Meningkat hingga September
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya diperkirakan masih akan meningkat hingga September 2026.
Memasuki puncak musim kemarau, seluruh pihak diminta tetap waspada karena potensi munculnya titik api masih cukup tinggi.
Hal ini diungkapkan langsung Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto. Berdasarkan pemantauan perkembangan titik api sejak 8 Maret hingga akhir Juli 2026.
Menurutnya, kondisi cuaca yang masih kering membuat ancaman karhutla belum akan berakhir dalam waktu dekat.
“Perkiraan kami hingga September nanti ancaman kebakaran masih cukup tinggi,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026)
Kubu Raya memiliki hamparan lahan gambut seluas sekitar 342 ribu hingga 523 ribu hektare, yang sangat mudah terbakar saat musim kemarau.
Sukiryanto menjelaskan, sekitar 80 persen wilayah Kubu Raya merupakan lahan gambut.
Bahkan, di kawasan Sepakat, Sungai Raya, dan Sungai Ambawang, kedalaman gambut mencapai 6 hingga 8 meter sehingga api sulit dipadamkan dan dapat terus membara di bawah permukaan tanah.
Menurutnya, kendala utama saat pemadaman adalah minimnya sumber air di sekitar lokasi kebakaran.
Karena itu, ia mengusulkan pembangunan embung darurat berbahan terpal sebagai cadangan air di wilayah rawan karhutla.
“Kalau ada cadangan air di dekat lokasi kebakaran, respons pemadaman tentu akan jauh lebih cepat,” katanya.
Di samping itu, ia meminta, penambahan tim survei BPBD serta memperkuat dukungan personel agar pemetaan titik api dapat dilakukan lebih cepat.
Saat ini, Kubu Raya tercatat sebagai daerah dengan jumlah titik api tertinggi ketiga di Kalimantan Barat setelah Ketapang dan Kayong Utara.
Posisi tersebut menjadi perhatian, sebab Kubu Raya merupakan kawasan penyangga Bandara Internasional Supadio yang berpotensi terdampak kabut asap apabila kebakaran tidak segera dikendalikan.
Sementara itu, Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa S. Aktadivia meminta, seluruh jajarannya memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi puncak musim kemarau.
Selain memastikan kesiapan embung di kawasan Jalan Angkasa Pura dan SMA Negeri 4 Sungai Raya. Rensa menegaskan, akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
“Kalau ada unsur kesengajaan, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rensa.
Di sisi lain, ia kembali mengingatkan, agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Menurutnya, langkah pencegahan tetap menjadi cara paling efektif untuk menekan risiko karhutla.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak meninggalkan api yang berpotensi memicu kebakaran lebih besar,” pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment