Resmi Lapor Polisi, Kuasa Hukum Pemkab Melawi: Kami akan Kawal Laporan Peretasan Videotron!

31 Juli 2026 16:36 WIB
Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Melawi, Khairul Atma menunjukkan surat laporan polisi. (Istimewa)

MELAWI, insidepontianak.com – Kasus peretasan videotron milik Pemerintah Kabupaten  Melawi yang sempat menayangkan konten pornografi resmi bergulir ke jalur hukum.

Pemerintah Kabupaten Melawi telah melaporkan insiden itu ke Polres setempat pada Jumat (31/7/2026).

Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Melawi, Khairul Atma, menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk mencari tahu penyebab serangan siber itu.

Sebab, ulah peretas tak sekadar mengubah tampilan, tapi juga menayangkan konten asusila yang memicu kegaduhan publik dan membuat citra pemerintah daerah tercoreng.

"Karena itu, hari ini kami selaku pengacara Pemerintah Kabupaten Melawi telah membuat laporan polisi secara resmi di Polres Melawi," ujar Khairul.

Ia berharap polisi bergerak cepat melakukan pengusutan untuk memastikan apakah peretasan terjadi akibat kelalaian sistem atau murni akses ilegal pihak luar.

Apalagi, rekaman videotron tersebut sudah terlanjur viral di media sosial hingga menyita perhatian nasional.

"Insiden ini berdampak buruk terhadap citra pemerintah daerah. Oleh sebab itu, perlu ada kepastian hukum mengenai penyebab sebenarnya. Kami akan kawal perkembangan penanganannya," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Melawi telah menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat. Sistem pengamanan videotron kini juga telah diperketat agar kejadian serupa tak terulang kembali.***


Penulis : Abdul Halikurrahman/ril
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar