K3 Jadi Giat Rutin PLN ULP Siantan Pontianak: Berikut yang Mereka Terapkan, Apa Saja? Cek Di Sini

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontinak.com – PLN ULP Siantan, Pontianak menerapkan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk mengawal pengerjaan dengan resiko tingkat kecelakaan tinggi. Penerapan program K3 PLN ULP Siantan dibuat sedemikian rupa dengan pedoman yang sesuai dengan peraturan UU Perda dan Kementerian. Sebagaimana diketahui, PLN ULP Siantan menargetkan pengawalan K3 tertuju kepada keselamatan pekerja dan masyarakat umum. Dengan rutin memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar paham dan tidak melakukan tindakan bahaya di area jaringan listrik. Pengawalan K3 selalu rutin dilakukan setiap hari. Terutama untuk pekerja dengan resiko tingkat kecelakaan tinggi. Dengan Memastikan pengerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP dari K3. “Itu yang perlu kita kawal dan pastikan kesehatan, perlengkapan safety dan APD sudah benar-benar sesuai SOP K3 ,” kata Sandi Anggara Widagdo, TL K3L (Team Leader Kesehatan dan Keselamatan Kerja Lingkungan) PTL ULP Siantan, Kamis (27/7/2023). Pekerja lapangan diwajibkan membuat dokumen izin kerja yang dibuat minimal sehari sebelum melakukan pengerjaan. Yang kemudian pada hari pengerjaan akan dibantu dengan pengawas pengerjaan, untuk memastikan kesehatan dan kelengkapan peralatan safety pekerja. Tidak lupa, PLN ULP Siantan akan melakukan audit dan sosialisasi rutin kepada pekerja lapangan dalam rentan waktu tertentu. “Kami selalu aktif melakukan sosialisasi kepada pekerja lapangan tentang Budaya K3, baik itu seminggu sekali, dua minggu sekali sampai sebulan sekali,” ujar Sandi. Dalam pengawasan wilayah kerja, PLN ULP Siantan mengayomi wilayah Kecamatan Pontianak Utara dan Timur, Jungkat, Desa Kapur dan Ambawang. Ia mengungkapkan, bahwa setiap tim pengerjaan lapangan kami sudah memiliki koordinator untuk selalu mengingatkan dan mengutamakan budaya K3. Dengan begitu dapat meminimalisir kecelakaan kerja. (Greg)***

Leave a comment