Kampanye Stop Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini: Gelar Arak-arakan Pengantin hingga Deklarasi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ratusan peserta yang tergabung ke dalam Forum Anak Pontianak menggelar aksi kampanye yang bertema “Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini” di area Car Free Day, tepatnya di halaman Masjid Mujahiddin Pontianak, Minggu (30/7/2023). Aksi kampanye ini diwarnai dengan arak-arakan sepasang pengantin pria dan wanita dengan pakaian adat Melayu di sepanjang area Car Free Day itu. Sambil berjalan membawa poster yang bertulisan “Pencegahan Perkawinan Usia Anak”  pawai antar lembaga, komunitas ini secara tegas menolak pernikahan usia dini. Upaya edukasi yang dilakukan melalui kampanye untuk penyebarluasan informasi pentingnya usia pernikahan, yang dilakukan di ruang publik guna mendapatkan banyak respon masyarakat yang peduli untuk turut serta melakukan pencegahan. Seluruh peserta kampanye juga mengelar aksi penandatanganan petisi,  sebagai bentuk penolakan perkawinan usia anak, yang berpusat di gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Barat. [caption id="attachment_34450" align="alignnone" width="696"]peserta yang tergabung ke dalam Forum Anak Pontianak menggelar aksi kampanye yang bertema “Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini” di halaman Masjid Mujahiddin Pontianak, Minggu (30/7/2023). peserta yang tergabung ke dalam Forum Anak Pontianak menggelar aksi kampanye yang bertema “Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini” di halaman Masjid Mujahiddin Pontianak, Minggu (30/7/2023).[/caption] General Manager Wahana Visi Indonesia, Portunatas Tamba mengatakan kampanye dan aksi pencegahan perkawinan anak usia dini digelar, bertujuan untuk mengajak dan menyadarkan masyarakat untuk tidak membuat ada anak menikah di usia dini. “Banyak orang yang harus memahami betapa bahayanya pernikahan usia dini, dan juga menikahkan anak usia dini, termasuk kedalam unsur kekerasan seksual sebagaimana telah diatur oleh UU Nomor 12 Tahun 2022,” terangnya. Ia mengungkapkan, bahwa pernikahan usia dini menjadi hal yang lumrah dibicarakan. Mengigat pernikahan dini memiliki dampak yang buruk bagi perempuan dan keluarganya, karena tidak hanya membatasi hak kesehatanya, namun juga akan merenggut hak pendidikan. Sementara menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan, Yulie Marhaeni secara data perkawinan anak usia dini, tingkat nasional di Kalimantan Barat termasuk dalam peringkat ke-6, dari seluruh Indonesia betapa begitu maraknya perkawinan anak usia dini yang ada di Kalbar. “Jadi perlunya dilakukan sebuah kampanye untuk mencegah perkawinan anak usia dini,” ungkapnya. Untuk itu, lanjutnya setelah melakukan kampanye ini, mereka dapat bersosialisasi supaya dapat mengetahui resiko dari perkawinan anak usia dini, serta dapat memberikan semanggat untuk mereka menjalankan kehidupan kedepannya. Hal sama diungkapkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Pontianak, Nia Nuryati. Ia mengungkapkan kegiatan kampanye ini dilakukan sangat positif dan baik. "Kegiatan ini dapat menjadi upaya untuk orang tua, agar anak-anak dapat memperoleh haknya dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial maupun agama secara optimal, hingga akhirnya mereka siap menuju ke jenjang pernikahan," tuturnya. [caption id="attachment_34449" align="alignnone" width="696"]arak-arakan peserta yang tergabung ke dalam Forum Anak Pontianak menggelar aksi kampanye yang bertema “Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini” di halaman Masjid Mujahiddin Pontianak, Minggu (30/7/2023). arak-arakan peserta yang tergabung ke dalam Forum Anak Pontianak menggelar aksi kampanye yang bertema “Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini” di halaman Masjid Mujahiddin Pontianak, Minggu (30/7/2023).[/caption] “Harapan kedepanya kegiatan ini dapat terus berlanjut lagi, dan tentunya dapat memberikan edukasi kepada anak-anak  yang ada di Kalbar,” ucapnya. Kegiatan ini melibatkan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), Wahana Visi Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Pontianak, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. ((Evi)***    

Leave a comment