Pemkab Kayong Utara Lelang 63 Kendaraan Dinas, Cek di E-Auction

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, melelang 63 unit kendaraan dinas.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar saat mengatakan, penjualan barang milik daerah, seperti kendaraan dinas roda dua dan roda empat tersebut melalui elang E-Auction.

"Pemerintah Daerah Kayong Utara melakukan pendataan dan pengusulan kendaraan dinas, dan mengajukan permohonan Kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang," terang Rosihan Anwar, Selasa (29/8/2023).

Selanjutnya, KPKNL akan melakukan penilaian dan mengajukan penjualan kendaraan dinas roda dua dan empat, sejak Juni 2023.

Menurutnya, sejauh ini suda tiga kendaraan dinas yang laku tanpa ada penawaran. Total nilai penjualan sejumlah Rp. 627.234.500. 

Semua pemenang lelang melunasi pembayaran paling lambat dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2023. Apabila pemenang lelang tidak melunasi sampai pada tanggal yang ditentukan maka uang jaminan atau DP (Down Payment) akan masuk ke kas Negara.

"Pada saat ini, tanggal 28 Agustus sudah ada 38 unit yang dilakukan pembayaran dan 25 unit yang masih menunggu tahap pembayaran," kata Rosihan.

Kepala Bidang Aset, Syarifah Masna, mengatakan, pengumuman lelangnya dilakukan lewat media sosial dan sejak 18 Agustus hingga 23 Agustus 2023.

"Jumlah kendaraan dinas yang dilelenag terdiri dari 11 unit mobil, dan 52 kendaraan dinas roda dua," ucap Syarifah Masna.

"Pada Kamis kemarin, penawaran lelang telah dibuka, dan saat ini BKD telah menyerahkan beberapa unit kendaraan kepada pemenang lelang," ucap Syarifah Masna. Menurutnya, sejak Kabupaten Kayong Utara dimekarkan, baru pertama kali ini lelang kendaraan dinas dilakukan. Tujuannya untuk efesiensi.***

Leave a comment