Pemkab Kayong Utara MoU Anggaran Pilkada 2024 Bersama KPU dan Bawaslu

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama KPU Kabupaten Kayong  Utara dan Badan Bawaslu Kayong Utara terkait Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya bersama Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Nur Mus Jaefah dan didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, Kosasih yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Senin (4/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Nur Mus Jaefah berharap dengan penandatangan Berita Acara, Pilkada tahun 2024 dapat terselenggara dengan lancar dan aman.

"Harapan kami KPU, Pilkada bisa berjalan lancar, aman, damai dan tidak ada masalah atau kendala yang menonjol atau mencolok," ucap Nur Mus Jaefah.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan ketersedian anggaran daerah dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 sebesar 17 Miliar.

"Pengajuannya memang segitu (22 Miliar), tapi setelah ada review dari inspektorat daerah menjadi 17 Miliar dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah memang segitu, tidak ada kendala," tambah Nur Mus Jaefah.

Acara ini juga turut dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat dan Sejumlah Kepala OPD serta tamu undangan.***

Leave a comment