Ratusan Masyarakat Demo Tolak PT SPM di Depan Kantor Bupati Sanggau

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Ratusan warga dari Desa Nangabiang melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Sanggau, pada Selasa (5/9/2023) pagi.

Para pendemo berangkat sekitar pukul 07.00 wib pagi dari desa masing-masing mengunakan dua (2) mobil truk. Kemudian ratusan massa berkumpul di samping kantor Bupati Sanggau.

Ratusan massa yang terdiri dari masyarakat dan pemuda kemudian bergerak dan melakukan aksi lengkap dengat spanduk dan poster yang bertuliskan penolakan terhadap PT Satria Pratama Mandiri (SPM), tepat di depan kantor Bupati Sanggau.

Rajali sebagai Koordinator Aksi menyampaikan tujuan masyarakat datang melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak pemerintah untuk segera mengusir PT SPM.

Karena menurutnya kegiatan penambangan emas yang dilakukan PT SPM di sungai kapuas mencemari lingkungan dan merugikan warga desa setempat.

"Masyarakat minta pemerintah usir PT SPM, pindahkan mereka dari wilayah kami, karena bukan hanya biang saja yang di rugikan masyarakat yang di hilir juga dirugikan," tegas Rajali Koordinator Aksi saat dimintai keterangan pada (5/9/2023) siang.

Rajali melanjutkan perwakilan masyarakat setiap desa yang melakukan demonstrasi telah berdialog dengan pihak pemerintah daerah terkait tuntutan masyarakat.

Hasil dari dialog tersebut masyarakat tetap menolak keberadaan PT SPM dan meminta pemerintah daerah mengkaji ulang izin yang telah diberikan dengan batas waktu tiga hari.

Pihaknya juga mengancam apabila tuntutan tidak diindahkan, mereka siap bertindak sendiri.

"Tolong kepada pemerintah untuk mengkaji ulang izin tersebut, jangan sampai masyarakat bertindak," tegasnya dengan nada mengancam.

Sementara itu Paulus Usrin Asisten II (Bidang Pembangunan dan Perekonomian) mewakili Bupati Sanggau yang menerima masa aksi menjelaskan di hadapan para pendemo bahwa, pemerintah daerah menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Aspirasi masyarakat juga akan lansung disampaikan kepada Bupati Sanggau.

"Saya mewakili pemerintah daerah mengapresiasi tuntutan dari masyarakat pada hari ini dan akan di sampaikan lansung nanti kepada bapak Bupati," ungkap Paulus di hadapan masyarakat.

Paulus melanjutkan bahwa sesegera mungkin pemerintah daerah akan segera melakukan pengkajian ulang terkait izin PT SPM yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Barat.

Dalam waktu dekat pemerintah daerah juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak PT SPM sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

"Kita juga akan berkomunikasi intens dengan pak Rajali dan kita akan memanggil pihak perusahaan itu," katanya.

Dia juga mengimbau bahwa masyarakat yang hari merasa dirugikan untuk bersabar serta tidak terprovokasi dan jangan sampai melakukan tindakan anarkis yang bisa berujung keriminalitas.

"Kita minta sekali lagi masyarakat untuk tidak anarkis, karena kalau anarkis itu kriminal dan itu berhadapan dengan hukum," jelasnya. (ans)

Leave a comment