DPRD dan Pemprov Kalbar Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2023

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Kalbar akhirnya menyepakati, Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan nota'kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2023 itu, digelar, Senin (11/9/2023).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad, Yuliana, Prabasa Anantatur dan dihadiri Pelaksana Harian atau Plh Sekda Kalbar, Alfian Salam.

Alfian mengatakan, penetapan KUA-PPAS merupakan langkah awal untuk melakukan penyiapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

"Nilainya saya belum monitor, karena masih dibahas. Barangkali, besok akan kita buka APBD-nya," ujarnhya.

Menurut Alfian, dengan penetapan ini maka menjadi awal melakukan penyiapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Pemprov Kalbar menargetkan, akhir September 2023 APBD Perubahan bisa ditetapkan.

"Mudah-mudahan target kita paling lama akhir September APBD Perubahan bisa ditetapkan," ucapnya.

Menurut Alfian, alasan mendasar perubahan APBD karena adanya penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam APBD murni.

"Termasuk target pendapatan yang alami penyesuaian. Baik ada yang tercapai dan tidak. Yang pasti memenuhi mekanisme pemenuhan anggaran," katanya.

Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L mengatakan, penggodokan KUA-PPAS perubahan nantinya akan dilanjutkan lewat pembahasan dengan mitra terkiat. Ia pun optimistis penetapan APBD dapat sesuai target. (andi)***

Leave a comment