Bea Cukai Kalbar Amankan Lima Mobil Mewah Selundupan dari Malaysia

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Bagian Barat mengamankan lima buah mobil mewah yang diduga diselundupkan dari Malaysia.

Lima mobil mewah yang disita itu, di antaranya Hummer, BMW Coupe EP2, Nissan Silvia S15, Land Cruiser, dan Mercedes-Benz dengan total nilai Rp5,1 miliar.

Penindakan kasus penyelundupan mobil mewah ini dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2023.

Kepala Bea Cukai Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro mengatakan, penindakan ini sebagai bentuk pengawas Bea Cukai masuknya barang ilegal ke Kalbar.

"Kendaraan bermotor ini masuk dari jalur tikus dan menjadi atensi kita semua," kata Imik Iko Putro, Selasa (12/9/2023).

Imik mengatakan, pada Agustus ini Kanwil Bea Cukai Kalbar bahkan berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat. Yakni Land Cruiser, dan Mercedes-Benz dengan total kerugian negara sebesar Rp1,65 miliar.

Sebelumnya, Bea Cukai juga turut mengamankan tiga kendaraan roda empat yakni Hummer, satu BMW Coupe EP2, satu Nissan Silvia S15.

Selain itu, Bea Cukai juga turut menyita satu kendaraan bermotor jenis Honda XL1000V dengan potensi kerugian negara sebesar Rp560 juta. (andi)***

Leave a comment