Ditunjuk Menjadi Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya Pastikan Siap Jalankan Amanah

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Sekda Kayong Utara Romi Wijaya, ditunjuk Mendagri menjadi Penjabat atau Pj Bupati.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3719 Tahun 2023 tanggal 7 September 2023, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat.

Romi Wiyaja sendiri merupakan Sekda Kayong Utara. Ia akan dilantik pada 19 September 2023 bertepatan dengan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Citra Duani-Effendi Ahmad. Atas jabatan baru ini, Romi memastikan siap menjalankannya.

“Saya siap menjalankan tugas sesuai aturan yang ada,” tegas Romi. Ia juga menyatakan akan melaksanakan program-program strategis berkaitan dengan pengendalian inflasi dan siap mengawal pesta demokrasi Pemilu 2024, sebagaimana arahan Pj Gubernur Kalbar.***

Leave a comment