Aliansi Masyarakat Kalbar Bersatu Desak Pemerintah Batalkan Investasi Rempang Eco City

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalbar Bersatu, menggelar aksi Bela Rempang 229, Jumat (22/9/2023).

Massa bergerak dari Masjid Raya Mujahidin Pontianak menuju kantor DPRD Kalbar setalah salat Jumat. Di kantor Parlemen itu, mereka melakukan orasi.

Tuntutan besar mereka adalah, mendesak pemerintah membatalkan investasi Rempang Eco City. Sebab, proyek strategis nasional ini dianggap telah merampas hak masyarakat adat di pulau ini.

Bahkan, warga pribumi Pulau Rempang terancam tergusur dari tanah kelahirannya akibat kepentingan investasi tersebut.

Massa juga meminta, penyelesaian konflik Rempang mengedepankan dialog dan komunikasi. Supaya tidak terjadi lagi bentrokan antara masyarakat dengan aparat.

"Kami menolak relokasi terhadap masyarakat melayu yang ada di Rempang, dan berharap agar TNI/Polri menarik personel yang ada di Rempang," ucap Mohlis, ketua DPD Aliansi Maysaraksr Bersatu Mempawah dalam orasinya.

Ia pun mengecam investasi yang menyengsarakan rakyat. Proyek Rempang Eco City dinilai telah merampas keharmonisan masyarakat setempat yang selama ini hidup dengan damai.

"Makanya, aksi hari ini, kami hadir membela saudara-saudara kami. Investasi harusnya membawa berkah. Bukan malah menyusahkan warga. Karena itu, mari kita bersatu mendukung saudara kita di Rempang, Batam," seru Mohlis.

Aksi demonstrasi damai dari Aliansi Masyarakar Kalbar Bersatu ini pun berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian.

Anggota DPRD Kalbar, Arif Joni Praseto bersama Suriansyah turun menemui mereka. Kedua wakil rakyat ini pun menerima sluruh aspirasi yang telah disampaikan massa aksi.

Kegiatan penyampaian aspirasi ini pun ditutup dengan penandatanganan penyerahan pernyataan sikap dan sejumlah tuntutan dari Aliansi Masyarakat Kalbar Bersatu dalam membela Masyarakat Rempang yang terancam terusir dari tempat tinggalnya. (greg)***

Leave a comment