Harga Bapok Makin Mahal, KSBSI Kalbar Usulkan Upah Buruh Naik 15 Persen di 2024

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atau KSBSI Kalbar, mengajukan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen pada tahun 2024.

Usulan kenaikan gaji ini dilakukan karena mempertimbangkan kenaikan harga kebutuhan pokok yang semakin mahal. Kondisi ini dinilai tak sebanding dengan pendapatan buruh saat ini.

Ketua KSBSI Kalbar, Suherman mengatakan, upah minimum kabupaten atau provinsi adalah jaring pengamanan sosial bagi pekerja 0-1 tahun.

Karena itu, semestinya ada penyesuaian upah terhadap gejolak harga bahan pokok yang terjadi hari ini. Supaya situasi sosial ekonomi buruh setidaknya bisa mengimbangi.

"Pada tahun 2024 kami mengusulkan kenaikan upah sebesar 15 persen karena mengingat sembako seperti beras naik, dan berpengaruh besar bagi daya beli buruh," terang Suherman, kepada Insidepontianak.com, Senin (16/10/2023).

Suherman mengatakan, pembahasan kenaikan upah akan dibahas di bulan November 2023 dan pada Desember ditargetkan sudah ada keputusan untuk diberlakukan pada Januari 2024.

Usulan kenaikan upah 15 persen ini memang lebih tinggi jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 7 persen. Namun, KSBSI optimis usulan ini bisa disetujui pemerintah kabupaten dan kota.

"Harapan kita kalau tak bisa 15 persen, paling tidak 13 persen bisa dipenuhi," pungkasnya (andi)***

Leave a comment