Polda Kalbar Amankan Remaja yang Viral Bakar Bendera, Diduga Gangguan Jiwa

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polda Kalbar mengamankan remaja yang viral di media sosial karena aksinya membakar bendera merah putih.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, remaja ini merupakan perempuan 16 tahun. Dia diduga mengalami gangguan jiwa.

"Tim Siber berhasil mengamankan BMN, yang merupakan si pembuat dan pengupload vidio pembakaran bendera merah putih sekaligus pemilik akun Facebook L'js Lesli," Kata Kombes Petit.

Menurutnya, dari penjelasan si ayah kandung, BMN mengalami gangguan jiwa. Bahkan, Ia pernah mencoba membunuh adik kandungnya dengan menggunakan dasi yang dicekikan di leher, dan setelah diperiksakan ke dokter yang bersangkutan didiagnosa ada gangguan kejiwaan.

"Ada surat keterangan dari dokter yang dilampiri kwitansi pemeriksaan di UPT KLINIK Pratama Sungai Bangkong," ungkap Petit.

Aksi pembakaran bendera dilakukan BMN, terjadi pada Sabtu,14 Oktober 2023 di halaman sebuah rumah kosong.

Perbuatannya itu direkam menggunakan handphone, dan diupload di akun media sosial Facebook dengan alasan ingin viral.

"Dengan Kondisi demikian Polda Kalbar masih akan mendalami dan meminta rekam medis dan keterangan dari dokter spesialis kejiwaan pada Upt Klinik Pratama Sungai Bangkong Pontianak," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment