Densus 88 Tangkap Seorang Pemuda Terduga Teroris di Sambas

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria terduga teroris di Kabupaten Sambas, Kamis (19/10/2023).

Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB. Terduga teroris tersebut merupakan lelaki berusia 28 tahun, warga Kecamatan Semparuk, yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek.

Orang tua yang bersangkutan, UHD mengaku terkejut atas penangkapan terhadap anaknya. Menurutnya, polisi datang bersenjata lengkap juga melakukan penggeledahan.

Monitor komputer di dalam kamar anaknya itu turut disita. Ia mengaku tak pernah melihat gelagat aneh sang anak. Juga tak pernah melihat yang bersangkutan bergaul dengan orang-orang luar yang tak dikenal.

“Hari-hari die ngojek. Selain ngojek, bantu saye kerja kebun, ngangkut padi,” kata UHD.

Hanya saja, anaknya itu pernah berangkat ke Malaysia untuk bekereja. Sekitar enam bulan yang lalu ia pulang. Setelah itu tak pernah ke mana-mana lagi.

Menurut UHD, penangkapan terhadap anaknya itu dilakukan saat ia sedang di ladang. Ia tiba-tiba dipanggil pulang.

Selanjutnya ia bergegas pulang. Anggota sudah ramai. Satu orang petugas menemuinya dan meminta izin penggeledahan.

“Saya bilang, silakan aja. Saya tidak tahu masalahnya. Saye duduk saja. Terus saye dikasi penjelasan, bahwa anak saye diduga termasuk jaringan teroris ISIS,” kata UHD.

Ia pun meminta penjelasan kepada petugas, anaknya yang mana yang diduga terlibat jaringan teroris tersebut. Sebab, anaknya ada tiga.

“Disebutkan anak saya yang Ur******* (UH),” katanya.

Penagkapan terhadap terduga teroris ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit.

"Iya, sekitar pukul 06.00 WIB tadi ditangkap satu orang laki-laki saat ini masih dalam pengembangan," ucapnya dikutip dari Antara.***

Leave a comment