Pemkab Ketapang Tetapkan Kecamatan Tumbang Titi sebagai Kota Juang

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KETAPANG, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang menetapkan Kecamatan Tumbang Titi sebagai Kota Juang. Penetapan ini tertuang dalam SK Bupati yang dibacakan dalam upacara monumen Kota Juang, pada Rabu (25/10/2023).

Upacara itu dipimpin langsung oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan. Diikuti, Pj Gubernur Kalbar, Harisson, Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Martin Rantan-Fathan, l jajaran pejabat Forkopimda lainnya serta, anggota TNI/Polri, ASN dan perwakilan Ormas.

Dalam amanatnya, Pangdam menyampaikan, pembangunan Monumen Tugu Juang menunjukan kecintaan masyarakat masyarakat Tumbang Titi melawan ketidakadilan kolonial Belanda.

Di mana, dalam Perang Kedang dikenal ada tiga pemimpin yaitu, Uti Usman sebagai pemimpin perang, Panglima Tentemak sebagai Pemimpin Lapangan, dan Kandaruhan Bajir sebagai pemimpin yang mengurus logistik dan persenjataan.

"Ketiga orang ini dengan semangat memperjuangkan hak orang banyak, yaitu telah melakukan perjuangan ketidakadilan yang dilakukan kolonial Belanda," kata Mayjen TNI Iwan Setiawan.

Perjuangan yang telah dilakukan tersebut mencerminkan jiwa patriot dengan mengorbankan jiwa dan raga sudah ada sejak dahulu kala.

Karenanya, sebagai Pangdam Tanjungpura Iwan mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung pembangunan Tugu juang Tumbang Titi itu.

"Sehingga selesai sesuai target yang telah ditetapkan dan kita saksikan bersama pada saat upacara peresmian pada hari ini," tuturnya.

Selanjutnya Deklarasi Kota Juang Tumbang Titi disampaikan Bupati Ketapang, Martin Rantan. Kemudian diteruskan dengan penandatanganan prasasti Tugu Juang, Prasasti Makam Panglima Tentemak, Makam Uti Usman dan prasasti Jalan Karya Bakti TNI. (fauzi)***

Leave a comment