Kenalan di Aplikasi Kencan, Pelajar di Pontianak Jadi Korban Rudapaksa Sesama Jenis

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Seorang pelajar di Kota Pontianak jadi korban rudapaksa sesama jenis. Pelaku merupakan pria 38 tahun.

Sementara korban masih 17 tahun. Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Walla. Aplikasi ini diduga sebagai aplikasi kencan untuk pasangan sesama jenis.

Kasus ini tengah ditangani pihak Polresta Pontianak Kota, dan berkas perkaranya sedang diteliti oleh Kejaksaan Negeri Pontianak.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada September 2023.

"Perkara tersebut statusnya masih P-19. Mungkin tidak lama lagi akan dinyatakan P-21, dan segera kita sidangkan," kata Yulius, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, berdasarkan berkas perkara kasus ini, perbuatan tak senonoh itu berawal dari pelaku yang merupakan pria dewasa dan korban menggunakan aplikasi tersebut, dan mereka pun bekenalan.

Lalu, untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan foto profil plasu seolah-olah dia masih muda.

"Kemudian korban dan pria dewasa tersebut saling chat dan kemudian dilanjutkan melalui (chat) WhatsApp," terangnya.

Tak cukup hanya chatting, keduanya pun bertemu di rumah korban. Bahkan, pertemuan mereka diketahui oleh orang tua korban. Karena curiga, orang tua korban menginterogasi pelaku.

"Pelaku ditangkap orang tua korban, kemudian ditanyai kenapa bisa di dalam rumah, akhirnya terbongkar apa yang terjadi," terangnya.

Atas kasus ini, Sigit mengimbau orang tua memantau aplikasi yang digunakan anak-anaknya, agar tidak terjebak dalam prakti-praktik kejahatan. (andi)***

Leave a comment