Pemkab Sanggau Perpanjang Status KLB DBD, Sudah 19 Kasus Meninggal Dunia

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Sanggau, memperpanjang status kejadian luar biasa atau KLB kasus demam berdarah dengue atau DBD, hingga 31 Desember 2023.

Perpanjangan status ini menyusul, angka kematian terus bertambah. Kasus kematian akibat DBD terbaru terjadi pada Jumat (15/12/2023). Pasien DBD yang meninggal itu warga Kecamatan Meliau.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau melaporkan, jumlah kasus DBD yang meninggal dunia sampai 15 Desember ini, sudah 19 orang.

Sementara, total kasus DBD dari Januari hingga 15 Desember, mencapai 521 orang. Penyebaran kasus DBD tertinggi berada di Kecamatan Kapuas. Jumlahnya mencapai 139 kasus.

Selanjutnya, disusul Kecamatan Parindu 68 kasus, Kecamatan Beduai 54 kasus, Kecamatan Kembayan 39 kasus, Kecamatan Tayan Hulu 38 kasus, Kecamatan Tayan Hilir 32 kasus, Kecamatan Sekayam 30 kasus.

Kemudian di Kecamatan Entikong 27 kasus, Kecamatan Toba 25 kasus, Kecamatan Balai 18 kasus, Kecamatan Meliau 18 kasus, Kecamatan Mukok 11 kasus, Kecamatan Noyan 10 Kasus, Kecamatan Jangkang dan Kecamatan Bonti masing-masing 6 kasus.

Temuan Kemenkes

Tingginya kasus kematian akibat DBD di Kabupaten Sanggau menjadi perhatian pemerintah pusat. Tim Kementerian Kesehatan bahkan sudah turun ke Sanggau.

Mereka bahkan menemukan jentik-jentik nyamuk di lingkungan kantor Dinas Kesehatan Sanggau. Jentik-jentik ini telah diambil sampel-nya untuk diteliti. Temuan ini memantik kemarahan Pj Gubernur Kalbar, Harisson.

Pasalnya, kantor Dinas Kesehatan yang seharusnya lingkungannya tejaga, justru menjadi tempat berkembang biak nyamuk DBD.

"Ini menurut saya benar-benar tidak bisa diampuni," kata Harisson.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Najori memastikan telah melakukan upaya pembersihan lingkungan, pasca-ditemukannya jentik-jentik nyamuk di lingkungan kantor oleh tim Kemenkes.

"Alhamdulillah, kami langsung tindaklanjuti dengan kegiatan bersih lingkungan di kantor. Secara umum kondisi sudah aman dan bersih," katanya, Sabtu (16/12/2023).

Najori menyebut, kehadiran tim Kemenkes di Kabupaten Sanggau, memang ingin mengambil sampel jentik untuk dilakukan penelitian agar mengetahui tipenya secara detail.

"Karena semua kasus DBD terjadi di seluruh wilayah Kalbar. Tapi ternyata angka kematian di Sanggau tinggi," ujarnya.

Penanganan Susuai Protap

Ia juga menegaskan, penanganan kasus DBD yang kini statusnya KLB, telah dilakukan sesuai dengan langkah-langkah dan protap yang diberikan.

"Saya tegaskan, penanganan sudah dilakukan sesuai protap, DBD minimal dilakukan penanganan awal sesuai kriteria KLB," katanya.

Pasien yang datang berobat di fasilitas kesehatan dengan kondisi demam dilakukan pemeriksaan sampel darah. Kalau positif DBD maka dilakukan tindakan minimal dirawat di Puskesmas selama dua hari.

"Apabila tidak menunjukkan perkembangan, maka harus dirujuk ke rumah sakit," katanya.

Najori menegaskan, penetapan status KLB DBD, menunjukkan komitmen Pemkab Sanggau serius melakukan penanggulangan, dengan melakukan berbagai kegiatan pencegahan.

"Mulai dari melalui sosialisasi dan penyuluhan PSN, 3 M serta fogging," ucapnya.

Najori menambahkan, status perpanjangan KLB DBD di Sanggau memungkinkan masih bisa dilakukan, jika kasus menunjukkan peningkatan, mengingat curah hujan yang cukup tinggi.

Selama status KLB, maka penanggulangan kasus DBD dilakukan dengan melibatkan semua stakeholder sampai ke tingkat dusun dengan menggencarkan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN dengan melakukan 3M plus.

3M plus ini meliputi menguras tempat penampungan air. Menutup tempat-tempat penampungan air. mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia

Sementara pihak Puskesmas harus terus melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, terhadap bahaya DBD serta melaksanakan 3 M plus terutama Posyandu. (ans)***

Leave a comment