Bawaslu Kayong Utara Pastikan akan Tertibkan APK yang Langgar Fasum

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Bawaslu Kayong Utara memastikan, akan membersihkan alat peraga kampanye atau APK yang dipasang di fasilitas-fasilitas umum.

Ketua Bawaslu Kayong Utara, Kosasih menegaskan, pemasangan APK tilah diatur. Tak boleh dipasang di sembarang tempat. Karena itu, jika ada pemasangan APK yang melanggar ketentuan, akan diturunkan.

"Sesuai PKPU no 15 tahun 2023 telah diatur bagaimana penempatan APK. Ini yang menjadi perhatian kita bersama, khususnya para kontestan yang mengikuti pemilu mendatang," terang Kosasih, Selasa (19/12/2023).

Kosasih menegaskan, pihaknya sudah menyepakati akan turun ke lapangan memantau APK-APK yang melanggar ketentuan umum.

"Rencananya tanggal 21 kita beserta Tim akan turun kelapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran di lapangan, khsusnya APK yang terpasang di fasilitas umum sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.***

Leave a comment