Masa Jabatan Wali Kota Pontianak Tinggal Dua Hari, Nama Pj Belum Diputuskan Mendagri

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dua hari lagi, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan akan mengakhiri jabatan mereka.

Namun, hingga kini Menteri Dalam Negeri, belum memutuskan siapa sosok Pj Wali Kota Pontianak yang akan mengisi kekosongan masa jabatan itu.

Sebelumnya, tiga nama sudah diusulkan DPRD Kota Pontianak ke Mendagri. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, lalu Linda Purnama yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Ketiga, Mahmudah yang saat ini merupakan Kepala Bappeda Kalbar.

"Sampai saat ini kita belum menerima keputusan Mendagri soal Pj Wali Kota Pontianak," kata Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin kepada Insidepontianak.com, Kamis (21/12/2023).

Satarudin mengatakan, dalam waktu dekat akan ada keputusan. Sebab, Pj Wali Kota Pontianak harus dilantik Pj Gubernur Kalbar, Harisson pada 23 Desember 2023 bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan.

"Jadi kita tunggu saja," ujarnya.

Satar, karib disapa, berharap, siapa pun yang jadi Pj Wali Kota Pontianak nanti bisa bekerja sama dengan semua komponen masyarakat, untuk melanjutkan pembangunan Kota Pontianak.

"Mudah-mudahan Kemendagri secara merespon usulan (DPRD) agar tahapan selanjutnya tinggal pengumuman mengingat tanggal 23 Desember jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak sudah berakhir," harap Satar.(andi)***

Leave a comment