Polsek Kapuas Ringkus Pria Pemilik Enam Paket Sabu

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pihak kepolisian berhasil menangkap Seorang pria berinisial DS, dikediamannya yang berlokasi di Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas.

Pria tersebut ditangkap atas kepemilikan enam paket narkotika jenis Sabu.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Menurutnya, peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat mesti dilakukan penindakan tegas. Keikutsertaan masyarakat dalam memberikan informasi sangat diapresiasi olehnya.

"Pengungkapan kami lakukan pada Sabtu (13/01/2023) kemarin. Barang berupa Sabu ada enam paket dan beberapa barang yang berkaitan dengan kasus itu sementara kami amankan," ujarnya Minggu (14/1/2023).

Terkait kronologis, Iptu Marianus menjelaskan bahwa setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan pengedar Sabu pada sore sekira pukul setengah enam, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan bergegas menuju lokasi kediaman orang yang dimaksud.

Setibanya di lokasi alamat dimaksud, anggota menjumpai DS berada di kamar tidur dan langsung dilakukan pemeriksaan. Tanpa perlawanan, hasilnya, di dalam dompet pelaku ditemukan lima paket berkemasan plastik berklip. Pihaknya juga melakukan penggeledahan di kamar tidur dan menemukan satu paket plastik berisi Sabu.

"DS mengakui bahwa barang itu memang miliknya. Karena itu DS dan barang haram yang ditemukan itu langsung dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (ans)

Leave a comment