Dinas Pemdes Kalbar Dorong BUMDes Punya Badan Hukum agar Dapat Dukungan Permodalan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Provinsi Kalimantan Barat, mendorong Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes segera memiliki badan hukum.

Hal itu menjadi penting, untuk mendapat kemudahan akses pemodalan di perbankan. Dengan dukungan pemodalan, maka pengelolaan bisnis BUMDes diharapkan lebih optimal.

"Dengan status berbadan hukum, mereka boleh melakukan pinjaman ke lembaga perbankan. Sehingga kita harapkan pengelolaan BUMDes lebih optimal," kata Ade Syukri.

Namun demikian, untuk mendapat bantuan pemodalan harus didukung dengan pelaporan keuangan yang jelas. Karena itu penyusunan laporan keuangan ini harus baik.

"Makanya kita dorong terus pengola BUMDes ini cakap dalam membuat laporan keuangan karena setiap tahun harus dilaporkan," ujarnya.

Dia juga berharap dengan pengelolaan BUMDes yang optimal, dapat menjadikan BUMDes maju dan membawa kesejahteraan kepada masyarakat.

"Kita tidak berharap, mereka hanya berharap pada penyertaan modal dari Desa. BUMDes harus maju, sehingga memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," pungkasnya.(andi)***

Leave a comment