APBD Melawi Defisit Besar, DPRD Diminta Bentuk Pansus

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Umum Kaum Muda Kapuas Raya atau Kamus Raya, Shirat Nur Wandi meminta DPRD Melawi tak tinggal diam atas persoalan defisit anggaran APBD Melawi yang disebutkan mencapai Rp81 miliar.

"Kita berharap temuan defisit anggaran sebesar Rp81 miliar ini jadi perhatian DPRD dengan membentuk Pansus," kata Shirat Nur Wandi, Jumat (2/6/2023).

Shirat mengatakan, defisit Rp81 miliar yang terjadi di Kabupaten Melawi menandakan pengelola keuangan tak sehat. Apalagi, melebihi batas maksimal kumulatif defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 194/PMK. 07/2022, pemerintah kabupaten kategori ABPD rendah, maksimal defisitnya hanya boleh di angka 2,2 persen. Sementara defisit APBD Melawan senilai Rp81 miliar sudah melebihi ketentuan tersebut.

"Ini yang kita pertanyakan. Kenapa terjadi defisit sebesar ini, dan ratusan proyek gagal bayar," tanya Siharat.

Baginya, persoalan defisit APBD ini harus menjadi perhatian serius. Terutama bagi DPRD Melawi. Harus ada evaluasi mendalam. Maka, Pansus harus dibentuk untuk menelisik permasalahan ini lebih jauh.

Sementara itu, Wakil Bupati Melawi, Kluisen mengakui defisit anggaran itu memang terjadi. Bahkan, ia menyebutkan, nilai defisit mencapai Rp97 miliar.

Menurut Kluisen, penyebab defisit ini dikarenakan asumsi pendapatan terlalu besar, akhirnya tidak memenuhi target.

"Misalnya target Rp70 miliar, tapi hanya dapat Rp40 miliar, sehingga ditambah kekurangan pendapatan menjadi besarlah defisit," terangnya.

Menurutnya, tingginya defisit ini menyebabkan pembayaran pekerjaaan pembangunan terhadap pihak ketiga tak terbayar. Ada juga yang baru dibayar lima persen.

Ia pun menegaskan, defisit anggaran ini menjadi perhatian serius. Inspektorat dan BPKAD akan dipanggil untuk evaluasi mendalam, supaya detail persoalan bisa diketahui. (Andi)***

Leave a comment