KPU Sanggau Tetapkan DPT 359.344 Pemilih

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 359.344 pemilih untuk Kabupaten Sanggau. Penetapan DPT tersebut digelar pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Sanggau di Hotel Garden Palace, Rabu (21/6/2023) malam. Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto mengatakan setelah penetapan dalam sidang pleno tersebut dapat diketahui bahwa dari 15 kecamatan di Kabupaten Sanggau terdapat 1.692 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 169 kelurahan dan desa. Sementara itu, dari jumlah total DPT yang ditetapkan diketahui untuk pemilih laki-laki berjumlah 185.518 jiwa dan pemilih perempuan berjumlah 173.826 jiwa. Sumarto berharap penetapan hasil rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Sanggau dapat menjadikan Pemilu 2024 semakin berkualitas dan berintegritas terutama berkenaan dengan data pemilih. "KPU Sanggau menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Sanggau yang secara kontinyu dan konsisten melakukan pengawasan sehingga sangat membantu kualitas pemilu. Termasuk atas saran dan masukan sehingga proses rekapitulasi dapat berjalan dengan baik," ujarnya. "Begitu juga halnya dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait berkenaan dengan kependudukan dan lainnya. Mudah-mudahan dengan kolaborasi dan sinergitas stakeholder terkait berkenaan dengan data pemilih dapat memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu," tambahnya. Berkenaan dengan rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Sanggau, Sumarto memastikan bahwa pihaknya melalui PPK telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut. Sumarto juga mengakui bahwa ada sedikit perbedaan jumlah pemilih dari DPSHP Akhir kecamatan pada 5 Juni 2023 dengan data di tingkat kabupaten. Karena itu, pada tanggal 5-20 Juni 2023, KPU melakukan pencermatan atas data yang disampaikan oleh PPK se-Kabupaten Sanggau sebelum akhirnya didapatkan hasil akhir DPT tingkat Kabupaten Sanggau sebagaimana telah ditetapkan. "Memang DPSHP Akhir kecamatan, beberapa diantaranya ada yang berbeda dengan di kabupaten. Tetapi, melalui proses pencermatan KPU, akhirnya telah didapatkan hasil terbaiknya dan kita tetapkan DPT untuk Pemilu 2024," pungkasnya. (Candra)

Leave a comment