FGD Forum, Harap Semua Pihak Dapat Cegah Prostitusi Anak di Kota Pontianak

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) forum bertema “Pencegahan Prostitusi Anak Di Kota Pontianak” bertempat di Aula Gedung Rektorat IKIP PGRI Pontianak, pada Kamis, (10/8/2023).

Maraknya prostitusi anak di Kota Pontianak saat ini, menjadi perhatian khalayak banyak, terutama di kalangan anak dibawah umur.

Ketua KPAID Kota Pontianak, Nia Nuryati mengatakan bahwa meningkatnya prostitusi pada anak disebabkan oleh faktor pendidikan dan juga faktor ekonomi, sehingga membuat anak memberi kebebasan pada dirinya untuk melakukan hal yang tidak diinginkan.

Ia mengungkapkan, peran penting KPAD dalam menangani kasus prostitusi pada anak, dengan melakukan pengawasan, setelah dilakukan penyelidikan dengan bantuan berbagai pihak kepolisian dalam mengamankan kasus protitusi di sejumlah tempat yang ada, seperti di perhotelan, kost dan lainnya.

“Setelah di koordinasi dengan pihak keamanan, selanjutnya melakukan koordinasi kepada pihak keluarga. Anak ini nantinya akan ditempatkan dalam rumah aman atau rumah khusus rehab KPAD,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya kegiatan ini merupakan terobosan untuk pencegahan protitusi yang terjadi pada anak, dan nantinya akan tetap terus berlanjut, sehingga diperlukan berbagai pihak dalam pencegahan prostitusi yang ada di Kota Pontianak.

Dirinya berharap untuk ke depan kegiatan ini dapat dilakukan kerja sama, oleh sejumlah instansi pendidkan di berbagai universitas perguruan tinggi yang ada di Kota Pontianak.

“Kegiatan dalam perguruan tinggi salah satunya pengabdian kepada masayarakat, nah nantinya diharapkan mahasiswa dan dosen maupun penelitianya melakukan upaya pencegahan prostitusi yang terjadi sekitar lingkungan,” terangnya.

Menurut Multi Joto Bhatarendro, selaku Kepala Dinas P2KBP32 Kota Pontianak, mengatakan peran orang tua merupakan hal utama dalam mendidik anak, agar tidak terjerumus ke dalam hal yang negatif.

“Pola asuh yang harus diterapkan oleh orang tua, untuk mendampingi anak saling melakukan komunikasi dan interkasi kepada setiap anggota keluarga dengan pendekatan menyayangi anak,” ungkapnya.

Sehingga nantinya, terjalin ikatan kuat antara orang tua dan anak, dalam menciptakan keluarga yang baik, dan walaupun ada tantangan dari luar tetap menjaga satu sama lainnya.

Ia berharap kepada semua pihak dapat berkerja sama, dalam pencegahan prostitusi yang terjadi saat ini, berjuang menangani agar anak Kota Pontianak menjadi lebih baik lagi. (Evi)***

Leave a comment