Motif Pembunuhan Pasutri di Gang Sakura, Pelaku Habisi Korban karena Kepergok Merampok

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Pelaku pembunuhan pasangan lanjut usia, Acu (74) dan Abun (65) di Gang Sakura, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, berhasil diringkus polisi, Senin (25/9/2023) malam. Pelaku bernama Karto Martono.

Lantas, apa motif pembunuhan ini?

Ditreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Imantio mengungkapkan, semula pelaku masuk ke toko korban dengan niat mencuri. Ia masuk ke toko korban dengan menjebol lantai toko.

Saat hendak beraksi, korban Acu, memergokinya. Korban sempat teriak minta tolong. Dari sinilah pelaku panik dan menghabisi korban.

"Karena kaget, pelaku mengambil baut besi panjang dan dipukulkan ke kepala korban sampai tidak bergerak," ungkap Bowo.

Setelah korban tumbang, pelaku kembali mengambil pisau di meja dan menusuk badan korban berkali-kali.

"Korban ditusuk di perut dan dada," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku menuju kamar korban Abun yang tengah terbaring karena sakit stroke dan menghabisinya secara sadis, dengan memukul kepalanya berulang-ulang dengan besi panjang serta dibekap dengan bantal.

"Setelah itu, pelaku juga menusuk korban berkali-kali di bagian perut," terangnya.

Usai menghabiskan keduanya, pelaku langsung mengambil rokok yang berada di dalam kardus, uang di laci warung dan melarikan diri. Sementara pisau yang digunakan membunuh korban dibuang ke sungai.

"Kita juga menemukan satu karung (barang sembako) di bawah dasar lantai. Karungnya berada di dekat pintu masuk sebelah kiri," katanya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sudah dua kali kepergok melakukan pencurian di toko korban. Namun, tak pernah dilaporkan. Pelaku juga tercatat sebagai resedivis pelaku pembunuhan anak.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun. (andi)***

Leave a comment