Judi Online Makin Marak, Kinerja Kepolisian dan Kominfo Dipertanyakan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengamat hukum, Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar mengaku prihatin dengan tingginya kasus judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Karena itu kinerja kepolisian dan Kementerian Informasi dan Komunikasi dipertanyakan. Sebab, judi online diyakini dapat diberantas jika kedua lembaga ini punya komitmen.

Apalagi, dampak dari judi begitu besar, dan PPATK mencatat perputaran uang untuk aktivitas ini sangat fantastis mencapai Rp 327 triliun per tahun.

"Jadi sangat memperhatikan sekali, begitu banyak masyarakat kita sekarang jadi korban," kata Herman Hofi Munawar, kepada Insidepontianak.com, Jumat (12/1/2024).

Menurut Herman, kasus judi online juga telah menyebabkan kemanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas terganggu. Dalam beberapa kasus, judi onile juga menyebabkan orang nekat mencuri.

Sementara, korbannya adalah masyarakat menengah ke bawah. Mereka terdiri dari beragam profesi, ada ibu rumah tangga, pekerja swasta, PNS hingga anak SMA. 

"Jadi sangat-sangat mengkhawatirkan judi online ini.  Kasusnya sudah lama, dan terkesan dibiarkan saja," kata Herman.

Karena itu, Kepolisian dan Kominfo diminta harusnya bertindak tegas, dan segera memberantas judi. Walau harus diakui, pemberantasan judi tak mudah.

Namun, dengan kekuatan IT yang dimiliki kepolisian berkolaborasi dengan Kementerian Informasi, ia meyakini hal tersebut tidaklah sulit dilakukan.

"Kalau pemerintah dan Polri serius memberantas  judi online sampai selesai, maka dapat diselesaikan," katanya.

Terlebih kata dia, situs-situs judi sudah terindikasi dan tinggal blokir saja.

"Ini semua tinggal kemauan saja," ujarnya.

Ia berharap, pemerintah dan kepolisian juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar dapat terhindar dari judi.

“Karena judi sudah by design, pemain tak bakal menang," katanya.(andi)***

Leave a comment