Sepanjang 2024, Dinkes Sambas Temukan 775 Kasus TBC

16 Desember 2024 13:54 WIB
Kadinkes Sambas, Ganjar Eko Prabowo. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas melaporkan kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Sambas sepanjang 2024 mencapai 775 kasus. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Ganjar Eko Prabowo mengungkapkan jumlah kasus tertinggi terdapat di Kecamatan Teluk Keramat dengan 131 kasus.

Selanjutnya diikuti Kecamatan Sambas sebanyak 118 kasus, Kecamatan Tebas 103 kasus, Kecamatan Tangaran 49 kasus, dan kecamatan lainnya mencatat angka mulai dari 9 hingga 43 kasus. 

"Empat kecamatan tersebut secara konsisten menjadi wilayah dengan angka kasus TBC yang tinggi selama setahun terakhir," katanya. 

Tuberkulosis atau TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini utamanya menyerang paru-paru, dan bisa menyebar ke organ lain seperti ginjal dan otak. Penularannya terjadi melalui percikan droplet yang terhirup saat penderita batuk atau bersin.  

"Penyakit ini sangat mudah menular. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu menjaga kebersihan diri, menggunakan masker di tempat umum, dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala," pesannya. 

Dinkes Kabupaten Sambas terus mendorong langkah pencegahan melalui vaksinasi BCG untuk bayi, peningkatan kesadaran masyarakat, dan kampanye kesehatan terkait TBC.  

"Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya deteksi dini dan pengobatan yang tuntas. Hal ini penting untuk memutus rantai penularan dan menekan jumlah kasus," harap Ganjar.  

Selain itu, dinas kesehatan juga menyediakan obat-obatan gratis di puskesmas dan rumah sakit untuk memastikan penanganan yang optimal bagi penderita.  

Ganjar mengajak masyarakat mengenali gejala TBC pada paru-paru yaitu batuk lebih dari tiga minggu (dapat disertai darah), demam ringan, nyeri dada dan keringat malam. 

"Tanpa pengobatan yang tepat, TBC dapat menyebabkan komplikasi serius hingga kematian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau melakukan langkah-langkah pencegahan," ujarnya.

Adapun langkah-langkah pencegahan yakni memberikan vaksin BCG pada bayi sebelum usia dua bulan, menghindari kontak langsung dengan penderita TBC aktif, dan menggunakan masker di tempat umum untuk mengurangi risiko penyebaran.  

Untuk menekan peningkatan kasus, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas berkomitmen memperkuat layanan kesehatan dan meningkatkan edukasi masyarakat guna menekan penyebaran penyakit menular ini. 

"Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi TBC," tutupnya.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar